Kejari Minimalisir Penyimpangan DD
SAUMLAKI, Siwalimanews – Tingginya penyalagunaan dana desa membuat Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar melakukan upaya pencegahan.
“Salah satu upaya yang sedang dilakukan Kejari Tanimbar dengan jaksa turun ke desa-desa mensosialisasi pengelolaan dana desa secara akuntabel dan anti koruptif,” kata Kajari Tanimbar Dadi Wahyudi melalui kasi intel Agung Nugroho saat dikonfirmasi Siwalima, kemarin.
Ia menjelaskan program ini bertujuan agar DD dialokasikan sesuai peruntukannya dan tidak ada penyimpangan.
“Kita harapkan desa itu terbangun terus untuk kesejahteraan masyarakat di desa. Termasuk untuk percepatan pemulihan ekonomi nasional,” ungkapnya.
Ia menegaskan, bahwa kejari juga siap memberikan pendampingan kepada kepala desa dalam pengelolaan DD.
Baca Juga: DPRD Segera Bahas Persoalan Pasar MardikaKalau ada kepala desa yang masih ragu-ragu soal penganggaran DD, kita siap dampingi. Pendampingan gratis, terpenting tujuan dari alokasi DD digunakan semaksimal mungkin, tepat sasaran, dan sesuai aturan,” tegasnya.
Selain itu dirinya mengajak masyarakat untuk mencari solusi terbaik terkait masalah hukum yang mereka alami.
Sementara itu Penjabat Kades Latdalam Roy Luturyali mengucap terima kasih atas sosialisasi yang dilakukan Kejari Tanimbar.
“Tentunya kami sangat bangga sebab program penerangangan hukum jaksa jaga desa di tanimbar Desa latdalam menjadi Lokus perdana dalam sosialisasi tersebut,” katanya. (S-26)
Tinggalkan Balasan