MASOHI, Siwalimanews – Kejaksaan Negeri Kabupaten Ma­luku Tengah (Malteng) diam-diam membidik kasus dugaan ko­rupsi anggaran perjalanan dinas seluruh Organisasi Perangkat Dae­rah (OPD) di lingkungan pemerin­tahan kabupaten tersebut.

Langkah tenang alias diam-diam kejaksaan ini umumnya memang sengaja dilakukan dalam sebuah investasi terhadap sebuah masalah. Namun tak jarang giat seperti ini dilakukan, juga kadang masuk “angin” dan membuka ruang tran­saksional. Meski demikian langkah senyap tim Kejari Malteng ini perlu diapresiasi.

Informasi penyelidikan dana perjalanan dinas Pemerintah Kabu­paten Maluku Tengah dibenarkan salah satu sumber di lingkungan Kejari Malteng.

“Iya benar sudah sepekan terakhir ini, tim Kejari Malteng mulai mengali data-dan informasi pengunaan dana perjalanan dinas Kabupaten Maluku Tengah tahun anggaran 2021 lalu. Namun tahapan penyelidikan masih dalam tahap puldata pulbaket,” ujar sumber itu yang meminta namanya tidak dikorankan kepada Siwalima di Masohi, Rabu (10/8).

Sumber itu menjelaskan, atas upaya pengumpulan data atau puldata dan pengumpulan bahan keterangan atau pulbaket sedang berjalan. Beberapa pimpinan OPD saat ini sudah mulai diperiksa.

Baca Juga: Ketua DPRD Diperiksa dalam Kasus RL, Keduanya Berkaitan

“Beberapa kepala dinas sudah mulai diperiksa dalam giat puldata dan pulbaket ini.biasanya setelah itu tim akan mempelajari ada tidak temuan atau dugaan korupsi atau tidak.setelahnya baru dinaikan ke penyidikan,” ujar sumber itu.

Menyinggung soal nilai anggaran perjalan dinas ini tahun anggaran 2021, sumber itu  mengaku tidak me­ngeta­huinya, namun pastinya milyaran rupiah.

“Belum tahu jumlah atau nilainya. Nanti saja,mudah-mudahan ada progres dari giat ini. Setelah itu baru diekspos,” ungkap sumber itu.

Ditanya soal apakah kerja tim ini adalah atensi Kajari, sumber mem­ba­tah. “Ini atensi Kajati nampaknya ber­jalan di semua kabupaten di Maluku,” tutupnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Mal­teng, Denny Situmorang yang dikon­fir­masi Siwalima menyangkut penyeli­dikan dugaan korupsi ang­garan perjalanan dinas Pemkab Malteng membernarkan. Namun dia menolak berkomentar lebih jauh soal penanga­nan kasus ter­­sebut, serta siapa saja yang dipe­riksa tim penyidik Kejari Malteng, dengan alasan masih pul­data dan pulbaker.

“Iya benar, tapi ini masih proses puldata dan pulbaket. Jadi nanti setelah ada temuan atau kasusnya dapat ditingkatkan ke penyidikan baru kita buka,” kata Situmorang. (S-17)