Kejari Malteng Bidik Dugaan Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas
MASOHI, Siwalimanews – Kejaksaan Negeri Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) diam-diam membidik kasus dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintahan kabupaten tersebut.
Langkah tenang alias diam-diam kejaksaan ini umumnya memang sengaja dilakukan dalam sebuah investasi terhadap sebuah masalah. Namun tak jarang giat seperti ini dilakukan, juga kadang masuk “angin” dan membuka ruang transaksional. Meski demikian langkah senyap tim Kejari Malteng ini perlu diapresiasi.
Informasi penyelidikan dana perjalanan dinas Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah dibenarkan salah satu sumber di lingkungan Kejari Malteng.
“Iya benar sudah sepekan terakhir ini, tim Kejari Malteng mulai mengali data-dan informasi pengunaan dana perjalanan dinas Kabupaten Maluku Tengah tahun anggaran 2021 lalu. Namun tahapan penyelidikan masih dalam tahap puldata pulbaket,” ujar sumber itu yang meminta namanya tidak dikorankan kepada Siwalima di Masohi, Rabu (10/8).
Sumber itu menjelaskan, atas upaya pengumpulan data atau puldata dan pengumpulan bahan keterangan atau pulbaket sedang berjalan. Beberapa pimpinan OPD saat ini sudah mulai diperiksa.
Baca Juga: Hakim Vonis Penyuap Tagop 1,8 Tahun Penjara“Beberapa kepala dinas sudah mulai diperiksa dalam giat puldata dan pulbaket ini.biasanya setelah itu tim akan mempelajari ada tidak temuan atau dugaan korupsi atau tidak.setelahnya baru dinaikan ke penyidikan,” ujar sumber itu.
Menyinggung soal nilai anggaran perjalan dinas ini tahun anggaran 2021, sumber itu mengaku tidak mengetahuinya, namun pastinya milyaran rupiah.
“Belum tahu jumlah atau nilainya. Nanti saja,mudah-mudahan ada progres dari giat ini. Setelah itu baru diekspos,” ungkap sumber itu.
Ditanya soal apakah kerja tim ini adalah atensi Kajari, sumber membatah. “Ini atensi Kajati nampaknya berjalan di semua kabupaten di Maluku,” tutupnya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Malteng, Denny Situmorang yang dikonfirmasi Siwalima menyangkut penyelidikan dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas Pemkab Malteng membernarkan. Namun dia menolak berkomentar lebih jauh soal penanganan kasus tersebut, serta siapa saja yang diperiksa tim penyidik Kejari Malteng, dengan alasan masih puldata dan pulbaker.
“Iya benar, tapi ini masih proses puldata dan pulbaket. Jadi nanti setelah ada temuan atau kasusnya dapat ditingkatkan ke penyidikan baru kita buka,” kata Situmorang. (S-17)
Tinggalkan Balasan