SAUMLAKI, Siwalimanews – Kejaksaan Tanimbar yang kali ini dipimpin Dadi Wahyudi, kembali menjalankan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kali ini Universitas Lelemuku Saumlaki menjadi tujuan korps Adhyaksa, Jumat (3/3).

Kepada Siwalimanews usai membawakan materi kepada mahasiswa Unlesa Kajari Saumlaki Dadi Wahyudi menjelaskan, tujuan program JMS ini sebagai wujud nyata kinerja pemerintah melalui program nawa cita point ke-8 yakni melakukan revolusi karakter bangsa yang menitikberatkan pada revolusi karakter bangsa dibidang pendidikan, hal ini perlu didukung dan dilaksanakan melalui langkah-langkah strategis dan efektif.

Salah satu langkah strategis dan efektif dalam perwujudannya revolusi karakter bangsa bidang pendidikan adalah melalui penerangan hukum dan penyuluhan hukum sebagai bagian tugas dan fungsi Kejari Tanimbar dengan terlaksananya program JMS.

“Jaksa Masuk Sekolah atau disingkat JMS merupakan program Kejaksaan Agung dan jajaran korps Adhyaksa di seluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 November 2015 tentang Kejaksaan RI Mencanangkan Program Jaksa Masuk Sekolah,” ungkap Kajari.

Program tersebut kata Kajari, merupakan upaya inovasi dan komitemen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara, khususnya masyarakat yang berstatus sebagai pelajar.

Baca Juga: Kunjungi Pemkot, Ini yang Dibahas KPU dan Sekot 

Program JMS ini ditujukan untuk siswa SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi untuk memperkaya khasanah pengetahuan siswa terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan, serta menciptakan generasi baru yang taat hukum untuk tujuan Kenali hukum, Jauhkan hukuman.

“Kejaksaan merupakan lembaga pemerintah yang menjalankan segala sesuatunya mendukung hukum juga memiliki tanggung jawab moril memajukan generasi muda Tanimbar, dan para pelajar untuk selalu mengerti dan memahami tentang hukum dan permasalahannya,” ujar Kajari.

Kejaksaan menurut Kajari, memandang bahwa, pelajar merupakan gerbong utama dari suatu generasi muda yang mempunyai posisi dan peran strategis dalam pembangunan yang akan menentukan arah dan tujuan suatu negara di masa yang akan datang, artinya masa depan suatu bangsa dan negara akan ditentukan dari ketahanan dan kemampuan, serta kualitas para pelajarnya.

“Adapun pelaksana programnya adalah para para pejabat struktural dan jaksa fungsional di lingkungan Kejari Tanimbar,” jelas Kajari

Kajari berharap, dengan adanya program pengenalan hukum, mahasiswa Unlesa dapat mengerti tentang hukum dan jauhi hukuman serta  bisa memberitahukan lagi kepada keluarga terdekatnya.

Rektor Unlesa Ferly Sairmaly menambahkan, pihaknya miliki hubungan baik dengan kejaksaan, untuk itu Unlesa kedepan akan berkolaborasi serta mendukung kerja kejaksaan guna menuntaskan kasus-kasus korupsi di Tanimbar.

“Kita Unlesa punya komunikasi yang baik dengan Kejari Tanimbar, karena kita merasa tidak perlu takut di tuntut sebab kita tak ingin melakukan sesuatu yang bersinggungan dengan hukum itu sendiri. Seperti yang kita tahu Unlesa adalah salah satu kampus di Tanimbar sangat mendukung tugas kejaksaan untuk tuntaskan Korpusi di Bumi Duan Lolat ini. Kita longmars beberapa kali sebagai bentuk dukungan terhadap Kejari Tanimbar,’ ucapnya.

Unlesa juga kata rektor, memiliki program bantuan hukum yang di motori oleh LBH Unlesa untuk memberikan bantuan hukum bagi masyarakat, dan kedepanya akan dikolaborasi dengan pihak Kejari Tanimbar. (S-26)