AMBON, Siwalimanews – Penjabat Walikota Dominggus Kaya kembali menyoroti penanganan sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon.

“Salah satu masalah harusnya menjadi fokus kita adalah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang dipikirkan untuk masuk dalam pembahasan lebih lanjut. Pertimbangannya karena ini nanti menyangkut keberlanjutan ke depan,” kata Kaya ketika membuka konsultasi publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis RPJPD Kota Ambon tahun 2025 di salah satu hotel di Ambon, Kamis (18/7).

Menurutnya, di tahun-tahun kedepan perkembangan Kota Ambon yang disertai dengan pertambahan jumlah penduduk, secara otomatis akan berdampak pada bertambahnya volume sampah, sehingga perlu menyiapkan TPA baru.

“Salah satu TPA yang baru di Toisapu tetapi sering terjadi masalah,” kesalnya.

Pemerintah mesti bergerak cepat untuk menyiapkan lahan alternatif bagi TPA. Karena permasalahan lahan di Toisapu tidak dapat diselesaikan dalam jangka pendek.

Baca Juga: Sejumlah Wilayah di SBT Belum Terjangkau Signal

Selain permasalahan TPA, Kaya juga mengaku keberadaan armada pengangkut sampah yang terbatas. Bahkan ada beberapa armada yang mesti dilakukan peremajaan.

“Armada kita terbatas sehingga harus dilakukan pengadaan armada pengangkut sampah yang baru. Kalau diakomodir oleh Pempus maupun dengan kita gunakan APBD, yang penting minimal tiap tahun ini harus ada peremajaan,” pintanya.

Ia berharap, dalam diskusi publik ini kiranya berbagai pihak yang terlibat dalam kegiatan itu bisa memberikan pokok pikiran untuk mengenai permasalahan lingkungan hidup selain dua masalah yang dikemukakan di atas.

“Kedepannya ada pokok-pokok pikiran yang baik, kita benahi dan terapkan secara bersama untuk menjaga dan melestarikan lingkungan hidup di Kota Ambon,” tutupnya.

Memaksimalkan Retribusi

Sementara itu, DPRD berharap Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon maksimalkan penarikan retribusi sampah untuk tingkatkan Pendapatan Asli Daerah.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono kepada wartawan di Baileo Rakyat Belakang Soya, Rabu (17/7).

Menurutnya, itu penting sehi­-ngga pendapatan yang diperoleh dari retribusi sampah dapat digunakan untuk membantu kerja-kerja pihak DLHP di lapangan.

“Misalnya untuk menambah armada pengangkut sampah atau lainnya. Karena sampah di Ambon masih menjadi persoalan yang cukup sulit diatasi,” ujar Latupono

Dia menjelaskan, keberadaan Per­da tentang sampah, belum berjalan maksimal. Bahkan masyarakat pun belum dikenakan pembayaran retri­busi hingga kini. (S-29/S-25)