POLRES Seram Bagian Barat (SBB) belum juga melakukan pemeriksaan kasus dugaan suap anggota DPRD dalam pembahasan Laporan Pertanggungjawaban APBD Kabupaten SBB Tahun 2018. Tak jelas alasan mengapa penyelidikan belum berjalan.

Kapolres SBB, AKBP Agus Setiawan mengaku, sudah memerintahkan Kasat Reskrim AKP Mido Yohanes Manik untuk mengagendakan pemeriksaan. Tetapi belum juga jalan.

Dugaan suap anggota DPRD dibeberkan oleh Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten SBB, Hendrik Seriholo saat rapat paripurna penyampaian kata akhir fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten SBB terhadap Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2018, pada Jumat 2 Agustus malam. Tak hanya sebatas bicara, namun Hendrik Seriholo juga menunjukkan bukti uang Rp 5 juta dalam amplop yang ia terima.

Uang pecahan Rp 100 ribu itu diduga diberikan atas arahan Bupati SBB, M. Yasin Payapo. Tujuannya, anggota DPRD diam dan tidak mempersoalkan borok dalam pengelolaan APBD. Selain Forkopimda, bupati juga hadir dalam rapat paripurna itu.

Pemerintah Kabupaten SBB meradang dengan aksi Hendrik Seriholo. Plt Sekda SBB, H. Syamsudin Silawane menantang Hendrik untuk melaporkan dugaan suap itu.  Pemerintah Kabupaten SBB merasa dipermalukan dengan suap yang dihembuskan oleh Hendrik Seriholo. Tudingan yang tidak benar, dan mencederai pemerintah daerah.

Baca Juga: Jangan Diamkan Kasus SPAM Kariu

Bupati Yasin Payapo juga merasa tersudut dengan pernyataan Hendrik Seriholo. Ia menyarankan Hendrik untuk gentle melaporkan suap itu kepada polisi. Payapo juga dengan tegas membantah, kalau dirinya yang memberikan arahan untuk menyuap anggota DPRD. Ia mengaku siap untuk dipanggil kapan saja.

Hendrik Seriholo merespons keras pernyataan Pemerintah Kabupaten SBB. Ia justru balik menantang bupati dan jajarannya untuk melaporkan dirinya ke polisi, kalau merasa suap yang dibeberkannya tidak benar, dan menyerang kehormatan Pemerintah Kabupaten SBB.

Hendrik menegaskan siap dipanggil, dan akan buka-bukaan di polisi. Hendrik mengaku punya bukti suap tersebut. Namun ia enggan membocorkan ke publik, dan hanya akan disampaikan saat pemeriksaan di polisi.

Kelompok pelajar dan mahasiswa asal Pulau Seram juga bereaksi atas dugaan suap anggota DPRD SBB. Mereka menggelar aksi demo di Kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada Jumat 9 Agustus 2019 mendesak Bupati SBB diperiksa.  Mereka menilai, uang yang dikembalikan Hendrik Seriholo saat paripurna kata akhir fraksi memberikan indikasi kuat adanya dugaan praktek suap yang dilakukan Pemerintah Kabupaten SBB.

Pihak-pihak yang terkait dengan dugaan suap itu, siap diperiksa. Desakan publik agar kasus ini diusut juga mengalir deras. Lalu mengapa Polres SBB belum juga bergerak melakukan pengusutan?.  Apa yang menjadi kendala, sehingga langkah Polres SBB begitu lambat?.

Dugaan suap terhadap anggota DPRD SBB harus dibuat jelas dan terang menderang melalui proses hukum. Semakin lama dibiarkan, akan menjadi bola liar yang dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu.

Janji Kapolres SBB, AKBP Agus Setiawan dan Kasat Reskrim AKP Mido Yohanes Manik untuk melakukan pemeriksaan harus segera ditindaklanjuti. Jangan hanya bicara. Harus dibarengi dengan langkah hukum. (*)