AMBON, Siwalimanews – Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Ambon yang awalnya hanya satu kasus, kembali bertambah menjadi enam kasus.

Penambahan kasus ini setelah lima warga di Kota Ambon terkonfirmasi positif Covid-19.

Walikota Ambon Richard Louhenapessy yang dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Kamis (27/1) membenarkan adanya penambahan kasus positif.

“Jumlah kasus terpapar Covid-19 di Kota Ambon bertambah lima orang, sehingga kini menjadi 6 kasus. Oleh sebab itu saya ingatkan warga untuk tetap taat protokol kesehatan,” pinta Walikota.

Walikota mengatakan, situasi Kota Ambon terkait dengan penyebaran Covid-19 sudah kembali tak kondusif. Itu menandakan warga kota selama ini mengabaikan protokol kesehatan.

Baca Juga: Polda Maluku Perketat Prokes

“Kesadaran terkait dengan penerapan protokol kesehatan di Kota  Ambon ini sudah semakin menurun, setelah masyarakat mengetahui kota ini sudah memasuki zona hijau,” ungkap Walikota.

Padahal, lanjut walikota, masyarakat semestinya tidak lalai dalam menerapkan protokol kesehatan meski kenyataannya keadaan kota ini sudah semakin baik.

Kembalinya kasus terpapar, tambah­nya, harusnya menjadi alarm atau peri­ngatan kepada masyarakat untuk lebih meningkatkan penerapan protokol kese­hatan.

“Masyarakat ini kan kadang me­rasa bahwa kita sudah zona hijau berarti, tidak perlu disiplin protokes, seperti pakai masker, jaga jarak itu sudah jarang saya temui di masyrakat,” tutur Walikota.

Untuk meningkatkan kesadaran masya­rakat agar lebih taat lagi men­jalankan 5M yakni, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas, maka dalam waktu dekat akan dilaksanakan operasi yustisi.

“Kita akan kembali menjalankan ope­rasi yustisi. Pelaksanaannya, akan dilak­sanakan disetiap jalan-jalan utama sam­pai ke tingkat desa negeri,” tandasnya.

Walikota menambahkan, operasi ini bertujuan agar meningkatkan kesadaran masyarakat, yang tentunya dapat ber­implikasi pada angka terpapar yang kembali menurun.

“Harapan saya, ya semoga lewat operasi yustisi kedisiplinan masyarakat terkait dengan penerapan prokes meningkat,” harap walikota. (S-52)