Kasus MCU Berpotensi Tersangka Baru
Kasus dugaan korupsi Medical Check Up (MCU) RS Haulussy Ambon tahun 2016-2020 berpotensi tersangka baru.
Tim penyidik Kejati Maluku tidak saja fokus pada Mantan Ketua Ikatan Dokter Indonesia Maluku, Hendreita Tuanakotta (HT) yang telah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi juga pihak- pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Pasca penetapan HT sebagai tersangka, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi, tersangka sendiri belum dijadwalkan untuk diperiksa. Dan untuk penetapan tersangka baru tim penyidik akan diperiksa sebagai saksi.
Sebelumnya mantan Ketua Ikatan Dokter Indonesia Maluku HT ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik Kejati dalam kasus dugaan korupsi Medical Check Up (MCU) RS Haulussy Ambon.
Kuat dugaan anggaran untuk jasa MCU itu bermasalah, kurun tahun 2016-2020. Dan HT diduga menerima anggaran tersebut.
Baca Juga: Menunggu Langkah KPK di Kasus TPPUUntuk diketahui pada tahun 2017, tercatat dilaksanakan tiga Pilkada yang proses MCU dilaksanakan di RS Haulussy yakni, Kota Ambon dan KKT.
Selanjutnya pada tahun 2018 lalu, dilaksanakan kegiatan serupa untuk Pilkada Kota Tual, Maluku Tenggara dan Pilgub Maluku.
Kemudian pada tahun 2020, tercatat empat kabupaten yang melaksanakan Pilkada, dimana seluruhnya melakukan medical check up di RS Haulussy, yaitu Kabupaten Buru Selatan, Kepulauan Aru, Maluku Barat Daya dan Seram Bagian Timur.
Publik tentu saja memberikan apresiasi bagi tim penyidik Kejati Maluku yang telah bekerja maksimal hingga menetapkan tersangka, bahkan akan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut, sehingga tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru.
Kejati harus berani mengungkapkan tersangka baru dan jangan bernyanyi saja untuk membuat publik seakan-akan percaya, tetapi komitmen untuk mengungkapkannya itu yang harus segera dilakukan.
Publik percaya, tim penyidik Kejati Maluku akan bekerja maksimal menjaga integritas dalam mengusut kasus-kasus korupsi, termasuk kasus dugaan korupsi Medical Check Up (MCU) RS Haulussy Ambon tahun 2016-2020.
Dan dalam proses penyidikan tersebut, tim penyidik Kejati Maluku harus tetap menjaga kepercayaan masyarakat, dimana penegakan supremasi hukum harus tetap ditegakkan, karena semua orang yang diduga terlibat dalam kasus ini di RS Haulussy harus juga dijerat, sehingga tidak saja bebankan kasus MCU Haulussy kepada tersangka HT, tetapi juga pihak-pihak lain yang terlibat.
Kejati diharapkan bisa segera mengungkapkan tersangka baru tersebut dan jangan berlarut-larut penangganannya serta harus bertindak transparan agar publik bisa mengetahui keseriusan lembaga adhyaksa ini dalam mengungkapkan kasus dugaan korupsi terutama kasus dugaan korupsu MCU RS Haulussy Ambon.
Semoga tidak dalam waktu lama, tim penyidik Kejati Maluku akan bertindak cepat mengungkapkan tersangka baru. Publik menunggu langkah berani tim penyidik Kejati Maluku. lambat atau cepat itu sangat tergantung dari tim penyidik bekerja.
Tetapi jauh dari pada itu masyarakat mengharapkan, tim penyidik Kejati Maluku akan bekerja maksimal dalam mengungkapkan tersangka baru. Semoga (*)
Tinggalkan Balasan