AMBON, Siwalimanews –  Kasus SPPD fiktif tahun 2011 di Pemkot Ambon, masih terus bergulir. Penyidik Tipikor Polresta Ambon masih gencar menggarap saksi-saksi.

Ditemukan indikasi kebocoran bernilai ratusan juta rupiah. Walikota Ambon Richard Louhenapessy bahkan ikut terserat dalamnya.

Tercatat orang nomor satu di Pemkot Ambon ini pernah bolak-balik di Polresta Ambon dua hari berturut-turut pada bulan Mei 2018.

Walikota dicecar dengan 61 per­tanyaan, terkait dugaan korupsi SPPD tahun 2011 di Pemkot Ambon senilai Rp 742 juta lebih.

Hari pertama, Senin (28/5), walikota tiba sekitar pukul 10.10 WIT, dengan mobil dinas Toyota Fortuner DE 1.  Walikota tak datang sendiri. Ia dikawal ajudan serta lima  pengawal pribadi berseragam safari.

Baca Juga: Aniaya Tetangga, Pemuda Ini Dituntut 1,6 Tahun Penjara

Saat tiba, walikota yang mengenakan safari berwarna coklat langsung menemui Kapolres, AKBP Sutrisno Hady Santoso.

Sekitar 20 menit di ruang kapolres, ia lalu diarahkan ke ruang Unit IV Tipikor Satres­krim Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.

Kasat Reskrim AKP Rival Efendi Adikusuma yang langsung memeriksa walikota, bersama Kanit Tipikor Bripka M Akipay Lessy.

Walikota dua periode ini diperiksa hingga pukul 14.00 WIT dengan 25 pertanyaan. Ia lalu meminta waktu untuk istirahat makan siang.

Sesuai agenda, pemerik­saan akan dilanjutkan usai ma­kan siang. Namun ada pe­kerjaan yang tidak bisa diting­gal­kan, sehingga walikota me­minta pemeriksaannya dilanjutkan pada Selasa (29/5).

Di hari kedua, Selasa (29/5), walikota datang lebih awal. Ia tiba sekitar pukul 09.00 WIT. Seperti hari pertama, ia dikawal oleh sejumlah peng­awal pribadi.

Walikota yang mengenakan safari biru tua lengan pendek dicecar oleh Kasat Reskrim AKP Rival Efendi Adikusuma dan Kanit Tipikor Bripka M Akipay Lessy hingga pu­kul 12.45 WIT, dengan 36 per­tanyaan.

Salahkan

Sementara informasi yang diperoleh, dalam pemeriksaan itu, walikota menyalahkan ba­wahannya, dalam hal ini ins­pektorat, sekot, bendahara pe­ngeluaran dan sejumlah SKPD yang tidak membuat laporan pertanggungjawaban secara baik.

Menurutnya, ada pejabat-pejabat di SPKD yang tugas perjalanan dinas hanya me­nitipkan surat tugas kepada rekan mereka, se­hingga tidak ada pertang­gungjawaban tiket dan sebagainya.

Walikota mengaku, tidak mengetahui soal adanya du­gaan SPPD fiktif tahun 2011. Ia baru tahu, setelah diperiksa oleh polisi.

“Soal hasil temuan BPK yang menyebutkan, adanya indikasi dugaan korupsi da­lam perjalanan dinas tahun 2011, kepada walikota menga­ku kalau inspektorat kota yang belum melaksanakan­nya, padahal sudah diketahui ada kerugian negaranya,” kata sumber di Polres Pulau Ambon, kepada wartawan.

Namun kata sumber itu, walikota akhirnya mengakui ia lalai dan tidak melakukan pengawasan secara baik.

Klarifikasi

Saat dicegat wartawan, usai diperiksa walikota enggan ber­komentar banyak. Ia ha­nya mengaku, dimintai ketera­ngan soal dugaan SPPD fiktif.

“Cuma klarifikasi terhadap informasi soal perjalanan di­nas tahun 2011,” katanya singkat.

Saat ditanya lagi soal per­nya­taannya, bahwa tidak ada SPPD fiktif tahun 2011,  wali­kota tidak mau berkomentar. Ia langsung berjalan menuju mobil dinasnya, dan mening­galkan halaman Mapolres Ambon. (S-45)