Kasus Ini yang Bikin Dua Hari Walikota Diperiksa Polisi
AMBON, Siwalimanews – Kasus SPPD fiktif tahun 2011 di Pemkot Ambon, masih terus bergulir. Penyidik Tipikor Polresta Ambon masih gencar menggarap saksi-saksi.
Ditemukan indikasi kebocoran bernilai ratusan juta rupiah. Walikota Ambon Richard Louhenapessy bahkan ikut terserat dalamnya.
Tercatat orang nomor satu di Pemkot Ambon ini pernah bolak-balik di Polresta Ambon dua hari berturut-turut pada bulan Mei 2018.
Walikota dicecar dengan 61 pertanyaan, terkait dugaan korupsi SPPD tahun 2011 di Pemkot Ambon senilai Rp 742 juta lebih.
Hari pertama, Senin (28/5), walikota tiba sekitar pukul 10.10 WIT, dengan mobil dinas Toyota Fortuner DE 1. Walikota tak datang sendiri. Ia dikawal ajudan serta lima pengawal pribadi berseragam safari.
Baca Juga: Jaksa Bidik Korupsi ADD-DD Saleman 2,7 MiliarSaat tiba, walikota yang mengenakan safari berwarna coklat langsung menemui Kapolres, AKBP Sutrisno Hady Santoso.
Sekitar 20 menit di ruang kapolres, ia lalu diarahkan ke ruang Unit IV Tipikor Satreskrim Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.
Kasat Reskrim AKP Rival Efendi Adikusuma yang langsung memeriksa walikota, bersama Kanit Tipikor Bripka M Akipay Lessy.
Walikota dua periode ini diperiksa hingga pukul 14.00 WIT dengan 25 pertanyaan. Ia lalu meminta waktu untuk istirahat makan siang.
Sesuai agenda, pemeriksaan akan dilanjutkan usai makan siang. Namun ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan, sehingga walikota meminta pemeriksaannya dilanjutkan pada Selasa (29/5).
Di hari kedua, Selasa (29/5), walikota datang lebih awal. Ia tiba sekitar pukul 09.00 WIT. Seperti hari pertama, ia dikawal oleh sejumlah pengawal pribadi.
Walikota yang mengenakan safari biru tua lengan pendek dicecar oleh Kasat Reskrim AKP Rival Efendi Adikusuma dan Kanit Tipikor Bripka M Akipay Lessy hingga pukul 12.45 WIT, dengan 36 pertanyaan.
Salahkan
Sementara informasi yang diperoleh, dalam pemeriksaan itu, walikota menyalahkan bawahannya, dalam hal ini inspektorat, sekot, bendahara pengeluaran dan sejumlah SKPD yang tidak membuat laporan pertanggungjawaban secara baik.
Menurutnya, ada pejabat-pejabat di SPKD yang tugas perjalanan dinas hanya menitipkan surat tugas kepada rekan mereka, sehingga tidak ada pertanggungjawaban tiket dan sebagainya.
Walikota mengaku, tidak mengetahui soal adanya dugaan SPPD fiktif tahun 2011. Ia baru tahu, setelah diperiksa oleh polisi.
“Soal hasil temuan BPK yang menyebutkan, adanya indikasi dugaan korupsi dalam perjalanan dinas tahun 2011, kepada walikota mengaku kalau inspektorat kota yang belum melaksanakannya, padahal sudah diketahui ada kerugian negaranya,” kata sumber di Polres Pulau Ambon, kepada wartawan.
Namun kata sumber itu, walikota akhirnya mengakui ia lalai dan tidak melakukan pengawasan secara baik.
Klarifikasi
Saat dicegat wartawan, usai diperiksa walikota enggan berkomentar banyak. Ia hanya mengaku, dimintai keterangan soal dugaan SPPD fiktif.
“Cuma klarifikasi terhadap informasi soal perjalanan dinas tahun 2011,” katanya singkat.
Saat ditanya lagi soal pernyataannya, bahwa tidak ada SPPD fiktif tahun 2011, walikota tidak mau berkomentar. Ia langsung berjalan menuju mobil dinasnya, dan meninggalkan halaman Mapolres Ambon. (S-45)
Tinggalkan Balasan