AMBON, Siwalimanews –  Tim Penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Maluku, masih terus mendalami kasus dugaan proyek fiktif pembangunan jalan Aboru-Wassu-Oma dengan menelan anggaran Rp2,9 miliar.

Bahkan hingga kini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan, dengan sejumlah pihak yang terlibat terus dipanggil untuk dimintai keterangnnya.

“Untuk kasus jalan Aboru-Wassu-Oma masih lidik,” ungkap salah satu penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku yang enggan namanya dipublikasikan, kepada Siwalimanews di Polda Maluku, Selasa (25/3).

Diketahui, sejauh ini sudah ada 10 saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik. Selain itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Maluku Ismail Usemahu, juga dijadwalkan untuk diperiksa.

Kasus ini mencuat setelah Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat Maluku melaporkan dugaan proyek fiktif tersebut. Menurut laporan, proyek jalan dengan anggaran APBD 2023 sebesar Rp2,9 miliar itu diduga tidak pernah direalisasikan.

Baca Juga: Polres Tanimbar Musnahkan Miras dan Knalpot Brong

Proyek tersebut dimenangkan oleh CV Balung Permai. Namun, dalam pelaksanaannya di lapangan, ditemukan bahwa ruas jalan yang dimaksud ternyata sudah dikerjakan oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Maluku.

Saat ini, Polda Maluku masih terus mengumpulkan bukti dan memeriksa pihak-pihak terkait untuk memastikan penggunaan anggaran proyek tersebut. Penyidik berencana memanggil lebih banyak saksi guna mengungkap apakah ada unsur tindak pidana korupsi dalam proyek ini. (S-25)