AMBON, Siwalimanews – Kasus dugaan korupsi ADD dan DD Negeri Haruku, Kabupaten Maluku Tengah naik ke tingkat penyidikan, maka pihak Kejari Ambon melakukan pemeriksaan saksi-skasi secara marathon.

Sampai dengan saat ini, sudah 5 saksi yang diperiksa, salah satu diantaranya, yakni Raja Negeri Haruku Zefnat Ferdinandus.

“Total sudah lima saksi yang diperiksa termasuk Raja Haruku,” ungkap Kasie Intel Kejari Ambon, Jino Talakua saat dikonfirmasi Siwalimanews, Kamis (15/4).

Raja Haruku diperiksa beberapa waktu lalu oleh penyidik Pidsus Kejari Ambon Ruslan Marasabessy. Pemeriksaan yang bersangkutan bersama saksi lain ini, untuk mencari tahu siapa yang bertanggung jawab atas penyalagunaan anggraan tersebut.

“Pemeriksaan ini untuk mencari siapa yang bertanggung jawab untuk dijadikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi ADD dan DD,” jelasnya.

Baca Juga: Terpapar Covid, Dua Pasien Asal Ambon Meninggal

Untuk diketahui, setelah melakukan ekspos kasus dugaan korupsi ADD dan DD, Negeri Haruku Kabupaten Malteng, Kejari Ambon menemukan indikasi korupsi dalam kasus ini, sehingga statusnya dari penyelidikan naik menjadi penyidikan.

Kasi Intel Kejari Ambon Sunoto memastikan ada indikasi perbuatan melawan hukum dalam kasus tersebut. Pihaknya resmi menaikkan kasus itu ke tahap penyidikan.

“Benar, kami sudah ekspos kasus dugaan korupsi penyalahgunaan ADD dan DD di Haruku. Kalau sudah ekspos, maka indikasi perbuatan melawan hukum sudah tercium,” ujar Sunoto melalui pesan WhatsApp, Selasa (26/1).

Sunoto menyebut, Kejari Ambon selanjutnya telah menyusun administrasi agar kasus tersebut dilimpahkan ke bagian pidana khusus untuk ditindaklanjuti.

“Sementara pemberkasan administrasi untuk kemudian diserahkan ke pidsus,” ujarnya.(S-45)