Kas Kosong, Tunjangan Serifikasi Guru Belum Cair
NAMLEA, Siwalimanews – Akibat kas daerah kosong, tunjangan sertifikasi guru di Kabupaten Buru belum dicairkan.
Tunjangan sertifikasi guru tingkat SD dan SMP untuk triwulan II dan IV tahun 2020 total anggaran mencapai Rp 9 milyar. Belum ada kejelasan dan ketegasan dari Pemerintah Kabupaten Buru perihal kepastian kapan dibayarkan hak ribuan guru ini.
Bupati Buru, Ramly Ibrahim Umasugi yang dikonfirmasi Jumat (26/3), perihal hak-hak para guru ini meminta agar ditanyakan kepada Kadis Pendidikan, Abdurrahim Umasugi. Sedangkan Kadis Pendidikan, Abdurrahim Umasugi di tempat yang sama menegaskan, dirinya dan para guru semua menginginkan tunjangan sertifikasi dan non sertifikasi segera dibayarkan.
“Tapi uang itu ada atau tidak, Dinas Pendidikan Kabupaten Buru tidak tahu. Yang tahu hanya BPKAD, karena uang ditransfer Kementrian Pendidikan tidak langsung ke Diknas Buru tapi ke BPKAD,” jelas Abdurrahim.
Dijelaskan, tunjangan sertifikasi guru triwulan IV belum juga dibayarkan. Bila dibayarkan di tahun 2021, maka tidak bisa menggunakan SK yang lama. “Apabila dibayar menggunakan SK yang lama, maka itu temuan,” tegasnya.
Baca Juga: Lantamal Menuju WBK dan WBBM“Harus ada SK baru dari Kementrian Pendidikan untuk CCO bayar tunjangan sertifikasi triwulan IV 2020. Jadi memang belum bisa dibayar,” ujar Abdurrahim.
Demikian halnya dengan tunjangan non sertifikasi triwulan ketiga dan keempat juga tidak diberikan oleh keuangan kepada Dinas Pendidikan.
Pihak Diknas pernah beberapa kali menanyakan ke BPKAD, tapi tidak mendapat jawaban yang memuaskan.
“Itu masalah privasi mereka, jadi kami tidak terlalu memaksa,”akui Abdurrahim.
Gara-gara tunjangan sertifikasi dan non sertifikasi para guru ini, Kadis Pendidikan ikut kena getahnya dan didemo aktifis HMI dan beberapa OKP. Sementara itu, Kejari Buru, Muhtadi kepada awak media menjelaskan, pihaknya telah melakukan cros chek perihal masalah ini.
Kendala sampai belum terbayarkan, karena dana yang dikirim Kementrian Pendidikan nilainya tidak sesuai dengan jumlah guru yang berhak menerima. Hal itu terjadi, karena di triwulan keempat ada bertambah lagi jumlah guru yang berhak menerima dari triwulan-triwulan sebelumnya.
Karena itu PPKAD Kabupaten Buru melobi lagi ke pusat, agar diberikan dana yang sesuai. Lobi ke pusat itu telah direspon dan dijanjikan oleh Pemkab akan terbayar dalam minggu ini. (S-31)
Tinggalkan Balasan