AMBON, Siwalimanews – Dua tahun, puluhan kar­yawan ABK KM Tanjung Kabat dan KM Lorry Amar tidak men­dapatkan hak-haknya alias gaji tidak dibayarkan PT. Bipolo Gidin.

Dua unit kapal ferry ini di­kelola PT Bipolo Gidin, peru­sahaan  daerah milik Pemkab Bursel.

Sayangnya, dua puluh ABK baik yang berasal dari KM Tanjung Kabat maupun Lorry Arma sampai sekarang tidak menerima hak-hak mereka.

“Terus terang kami ini tidak tahu mau menghidupi keluarga dengan cara apa. Gaji kami tidak diba­yarkan oleh pihak perusaha­an,” kata John Uspessy, Dommy  Waas dan  Leonard Patiwael kepada Si­walima di Ambon,  Sabtu (28/8).

Tiga ABK kapal yang  berperan sebagai perwira mesin dan kapten itu  mewakili puluhan karyawan me­ngaku heran dengan manajemen PT.Bipolo Gidin yang tidak ber­perikemanusiaan tega tak bayar gaji ABK.

Baca Juga: 23 Ribu Pelanggan Minati Promo Super Merdeka Listrik PLN

Menurut mereka selama dua tahun kapal beroperasi gaji ABK  di KM Tanjung Kabat dan Lorry Arma tidak dibayarkan.

Direktur PT Bipolo Gidin Zaiduddin Booy kala itu belum mampu membayar gaji ABK. Olehnya itu mereka berharap Bupati Bursel,  Safitri Malik Soulissa dapat menyelesaikan hak-hak 20 puluh karyawan KM Lorry Arma dan Tanjung Kabat.

“Kami hanya kenaru harapan kepada bupati. Sebagai seorang ibu bagi rakyat Bursel termasuk kami, semoga ibu bupati segera ke bantu kami. Anak dan istri kami selama dua tahun hidup sengsara. Jadinini kelihan kami mewakilibteman-teman kami,” ujar  Upessy, Waas dan Pattimwael.

Sementata itu, mantan Direktur Utama PT Bipolo Gidin, Zainuddin Booy saat dikonfirmasi Siwalima melalui telepon selulernya, Minggu (29/8) mengakui puluhan karyawan belum dibayarkan gajinya.

Ia mengatakan, pihak perusahaan sementara mempersipkan dokumen dikirim ke Pemkab Bursel sebagai pemilik BUMD.

“Lagi siapkan surat pemda untuk dikirim ke pemda Bursel sebagai pemilik  BUMD, salah satunya direksi, pengawas, pegawai dan ABK lagi persiapkan dokumennya. Lagi konsuldasikan,” akuinya.

Ia mengakui, pihaknya kala itu mengalami masalah keuangan dimana terjadi pembengkakang pada operasional kerja yang akhirnya gaji karyawan, ABK, pengawas dan direksi juga menjadi terhambat.

“Masalah keuangan operasional akibat penambahan satu unit kapal, kemudian kendala lain sehingga ada beberapa pembekangkan biaya, gaji mencicil waktu itu. kalau ada kelebihan, direksi malah ada satu tiga tahun, jadi bersabar sementara siapkan dokumen untuk konsuldasi dengan pemkab Bursel sebagai pemilik BUMD untuk dipelajari dan dipertimbangkan,” katanya. (S-32)