AMBON, Siwalimanews – Dalam rangka memastikan konsistensi penerapan cara karantina ikan yang baik, maka Karantina Maluku melakukan monitoring surveilans penerapan cara karantina ikan yang baik atau CKIB pada CV Samudera Keris Jaya di Kota Dobo, Kabupaten Aru.

Petugas Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Karantina Maluku Rizky Danang, dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalimanews, Rabu (20/3) malam menjelaskan, perusahaan ini bergerak dibidang ekspor hasil perikanan, yang dari potensinya dianggap berkewajiban untuk memiliki sertifikat instalasi karanatina ikan (IKI) dan CKIB.

Sebagai pemilik potensi sumber daya ikan yang sangat besar, perairan Maluku juga dikenal sebagai penghasil komoditas perikanan yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan menjadi andalan Indonesia untuk ekspor perikanan.

“CV Samudera Keris Jaya, sebagai perusahaan yang bergerak di bidang ekspor hasil perikanan di Dobo, harus punya itu untuk lebih menjamin kesehatan komoditi yang akan di lalu lintaskan hingga ke manca negara,” jelasnya.

Dalam surveilans itu, pihaknya juga melakukan pemeriksaan untuk memastikan bahwa, dokumen, kualitas air, serta sarana dan prasarana pendukung dalam perusahaan itu, semuanya memenuhi standar.

Baca Juga: HL Serahkan Unit Ambulance ke Warga Seith

“Saat surveilan, terdapat komoditas dengan jenis lobster hidup sebanyak 25 ekor dan kepiting bakau hidup 1.100 ekor. Disitu dilakukan pengambilan sampel dengan tujuan pemeriksaan hama penyakit ikan karantina (HPIK) dengan parameter virus white spot syndrome virus (WSSV) juga dilakukan sesuai dengan protokol kegiatan monitoring penerapan CKIB,” tandasnya.(S-25)