Kapolda Salurkan Satu Ton Beras Bantu Korban Gempa
SAUMLAKI, Siwalimanews – Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latief dan Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Umar Wijaya, membantu warga Tanimbar pasca gempa 7,5 SR dengan memberikan bantuan beras sebanyak 1 ton.
Melalui Wakapolres Tanimbar Kompol Hendrik A. Rumsory telah menyerahkan bantuan tersebut kepada tim posko terpadu yang di wakili Kasdim 1507/Saumlaki, Mayor Inf M. Bahri.
Wakapolres Tanimbar Kompol Hendrik A. Rumsory saat dimintai keterangannya usai menyerahkan bantuan beras mengatakan, jika bantuan yang diberikan Kapolda serta Polres setempat sebagai bentuk perhatian mereka pasca gempa bumi beberapa waktu lalu.
“Kapolda Maluku dan kami pihak Polres kepulauan Tanimbar sudah menyerahkan bantuan beras sejumlah 1 ton kepada tim posko terpadu penanganan bencana alam di Tanimbar melalui Kasdim Pak Basri,” katanya Wakapolres kepada Siwalima di depan posko terpadu Kodim 1507/ Saumlaki
Bantuan ini tidak seberapa namun seyogyanya dapat membantu masyarakat terdampak saat memasuki fase pananggulangan bencana, bahkan hingga pemulihan pasca bencana.
Baca Juga: Penggunaan Listrik di Pasar Apung Dinilai IlegalSelain bantuan Polda dan Polres Kepulauan Tanimbar, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Maluku, Satuan kerja PJN wilaya III turut berikan bantuan sembako sebagai bentuk kepedulian mereka terhadap Gempa Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Berlangsung di posko terpadu penanggulangan bencana alam kabupaten bertajuk duan Lolat itu Bambang Widyawarta Kepala Balai Jalan Nasional Maluku menyerahkan sejumlah paket kepada Pasilog Posko bencana Tanimbar Mustar, Kamis (19/1)
Dandim 1507/Saumlaki Letkol Didik Teguh Waluyo melalui pasilog menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima barang berupa sembako sejumlah 105 paket dari Kepala Balai Jalan Nasional Provinsi Maluku. “Kita telah menerima 105 paket sembako dari kepala BPJN Maluku yakni, 50 karung beras 10 Kg , 10 karton minyak goreng 450 ml, 10 karton gula pasir 1 kg, 15 karton teh celup dan 20 Karton mie instan” Ungkap Pasilog
Lebih lanjut kata pasilog, penyerahan bantuan dan penandatanganan berita acara bahwa, bantuan yang diberikan ini akan pastikan bahwa benar benar tepat sasaran diterima bagi yang wajib terima.(S-26)
Tinggalkan Balasan