AMBON, Siwalimanews – Kapolda Maluku Irjen Baha­ruddin Djafar bersama Kajati Maluku, Yudi Handono membi­carakan soal penegakan hukum di Maluku, khususnya dalam menghadapi Pilkada serentak, 9 Desember mendatang.

“Kita di Maluku ini akan meng­hadapi Pilkada. Kita sudah melak­sanakan tahapan-tahapan pilkada. Dengan adanya Sentra Gakkumdu kita mulai berkoordinasi antara kejaksaan, bawaslu dan kepolisian,” jelas kajati dalam acara silaturahmi yang dihadiri Kapolda Maluku, Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Agus Rohman, Ketua Peng­adilan Tinggi  Ambon, H Zainuddin, Asisten III Setda Maluku Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ismail Usemahu yang dipusatkan di Aula Sasana Adhyaksa Kejati Maluku, Senin (3/8).

Kajati menyampaikan, peran serta Gakkumdu dalam menyelesaikan kasus tindak pidana pemilu pemilu yang sifat beracaranya sangat cepat, sehingga diharapkan tidak ada tunggakan perkara.

“Dalam hal menentukan tindak pidana pemilu ini kolektif melalui sentra Gakkumdu. Sifat dari tindak pidana pemilu ini beracara sangat cepat diharapkan tidak ada tung­gakan perkara, oleh karena itu, kita perlu untuk antisipasi dari seka­rang,” katanya.

Dalam silaturahmi ini, Kajati menyampaikan rasa syukurnya karena bisa berkumpul bersama-sama. Masih dalam suasana Idul Adha, ia juga menyampaikan per­mohonan maaf lahir dan bathin.

Baca Juga: Tiga Tahun Dibangun, Puskesmas Kasuari Assilulu Belum Difungsikan

“Ide semula forum silaturahmi yang bersifat koordinatif ini direncanakan diadakan secara rutin, karena banyak persoalan-persoalan yang dapat dibicarakan dan dikomuniksikan, tidak perlu terlalu formil,” katanya.

Sementara itu, Kapolda Maluku, Irjen Baharuddin Djafar mengatakan, kehadirannya dengan tujuan ingin memperkuat tali silaturahmi antara Polda Maluku dengan Kejaksaan Tinggi Maluku, yang selama ini sudah terjalin dengan baik.

“Saya mengajak pejabat utama saya kesini, agar kita bisa melakukan koordinasi dan komunikasi yang baik kedepannya dalam menjalankan tugas khususnya dalam bidang penegakkan hukum,” kata Kapolda yang didampungi Dir Reskrimum, Dir Reskrimsus dan Dir Narkoba Polda Maluku. (Cr-1) .