PIRU, Siwalimanews – Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif, mengingatkan kepada Kapolres Seram Bagian Barat AKBP Dennie Adreas Dharmawan untuk menjaga semua aset milik Pori di kabupaten tersebut, terutama lahan seluas 350 hektar yang berada di Desa Kawa, Kecamatan Seram Barat.

“Atas lahan seluas 350 hektar tersebut, saya ingatkan kepada kapolres untuk selalu dan wajib menjaga aset milik Polri, karena harus dipertanggung jawabkan kepada negara,” tulis Humas Polres SBB dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalimanews, Senin (18/9).

Dalam rilis tersebut juga dikemukakan, bahwa pada saat peninjauan lahan tersebut oleh kapolda pada, Sabtu (16/9) kapolda juga menegaskan, bahwaaset Polri yang ada di Desa Kawa ini wajib dijaga, karena aset tersebut milik negara yang harus dipertanggung jawabkan dengan baik dan nantinya akan digunakan untuk kepentingan dinas Polri.

Tak hanya kapolres, kapolda juga memerintahkan Karo Logistik untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan secara rutin maupun periodik aset tersebut, serta meminta ahar segera mengajukan usulan pembangunan untuk kepentingan dinas Polri.

Kapolres juga diminta untuk mengerahkan anggota untuk melakukan monitoring dan patroli di lapangan agar lahan tersebut jangan sampai disalah gunakan pihak-pihak lain.

Baca Juga: Turunkan Angka Stunting, BKKBN Lakukan Pendampingan di Setiap Desa

“Terus lakukan monitoring agar tidak disalahgunakan pihak-pihak yang tidak memiliki hak dan kepentingan di aset negara tersebut,” pinta kapolda.(S-18)