AMBON, Siwalimanews – Kapoksahli Pangdam XV Patti­mura, Brigjen TNI Julius Jolly Suawa mengatakan, sikap netralitas TNI khsususnya di Maluku tidak bisa diganggu gugat dan tidak akan dilanggar.

“Memang benar, ada mantan TNI yang mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah dan sekarang sebagai masyarakat sipil, silahkan saja sesuai dengan haknya,” ujar Julius.

Dikatakan, TNI tetap berpedoman sesuai hukum dan aturan berlaku dan TNI harus tetap netral dan tidak akan memihak.

“Mantan TNI bila sudah terlibat di politik, itu menjadi urusannya sendiri. TNI tetap akan netral, kewibawaan TNI tetap dengan garis komando,” ungkap Brigjen Julius, saat kegiatan sosialisasi peng­awasan netralitas ASN dan TNI-Polri dalam pilkada serentak, yang digelar Bawaslu Maluku, di Grand Avira Hotel, Selasa (8/10).

Kata dia, Pangdam XV Pattimura juga sudah berkomitmen tidak boleh memihak walaupun kepada mantan TNI.

Baca Juga: OKP dan Mahasiswa Diajak Jadi Pengawas Partisipatif

“Komunikasi saja kita dibatasi sehingga menang atau kalah itu urusan beliau, karena sudah menjadi warga sipil. Kita TNI hanya menjaga netralitas jangan sampai penye­lengara pilkada terganggu. Dan jika ditemukan ada oknum TNI yang tidak netral saat pilkada akan ditindak tegas, jadi tidak usah kuatir. Pilkada serentak di Maluku akan berjalan dengan baik,” katanya.

Hal senada juga disampaikan perwakilan Kompol Rony Ferdy Ma­nawan, yang juga menjadi pembicara pada kegiatan Bawaslu Maluku itu.

Dirinya juga akan tetap menjaga netralitas pada pilkada serentak 2024.

“Terkait netralitas, kami dari polisi tidak perlu diragukan karena netral bagi kami bukan hanya saat pilkada, tapi juga pada segala aspek kegiatan kami di institusi Polri,” tandasnya.

Menurutnya, netralitas dalam pilkada juga telah disampaikan Kapolri kepada seluruh jajaran, dengan memerintahkan jangan ada yang memihak saat pilkada.

“Jadi kami dari institusi Polri khususnya di Maluku juga dipastikan netral saat pilkada Maluku nanti,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Devisi Hukum dan penyelesaian sengketa Bawaslu Maluku, Samsun Nenilouw saat membuka kegiatan tersebut  mengatakan, pelaksanaan pemilu khususnya Pilkada adalah hajat seluruh masyarakat Indonesia khususnya di Maluku.

“Karena ini adalah hajatan maka tentunya ada aturannya. Salah satu berkaitan dengan netralitas ASN dan TNI-Polri,” ujar Samsun.

Kendati demikian khusus untuk TNI-Polri, kata Samsun,  netralitas memang sudah ada dalam aturan masing-masing institusi. Itulah kenapa TNI-Polri tidak mempunyai hak dipilih dan memilih, kecuali mereka telah mundur atau pensiun dari institusi masing-masing.

Netralitas itu, lanjut Samsun, harus dibuat ‘aturan main’ dan harus dipatuhi. Tapi faktanya yang terjadi di lapangan ada oknum pejabat negara yang membuat kebijakan dan menguntungkan salah satu paslon di Pilkada.

“Saya mencontohkan seperti fakta di lapangan, seorang  kepala daerah incumbent, melakukan mutasi ASN tiga bulan jelang dirinya tidak lagi menjabat, karena harus maju di Pilkada untuk periode ke dua. Ini disebut sebagai sebuah intimidasi karena netralitas  itu tidak boleh memihak dan tidak boleh dipaksa,” tandas Samsun.

Bawaslu Maluku, lanjut dia,  ingin mewujudkan pilkada berlangsung aman dan damai, karenanya ASN serta TNI-Polri diharapkan mengede­pankan netralitas selama pilkada.

“Untuk itu sosialisasi ini mencoba membangun presepsi yang sama kenapa netralitas di Pilkada harus dilaksanakan ASN, TNI dan Polri,” tegas Samsun. (S-08)