Kapasitas Perangkat Desa Harus Ditingkatkan
AMBON, Siwalimanews – Perlu adanya peningkatan kapasistas bagi aparatur desa khususnya di dalam pengelolaan anggaran.
Penegasan ini disampaikan Anggota DPRD Provinsi Maluku dapil Kabupaten Seram Bagian Timur, Alimudin Kolatkena kepada Siwalima, Sabtu (15/10).
Menurutnya peningkatan kapasitas perangkat desa khususnya dalam pengelolaan dana desa yang dianggarkan dalam APBD 2023.
Ia mencontohkan banyak perangkat desa di Kabupaten asalnya yang tersangkut dengan kasus hukum, apalagi minimnya tenaga pendamping desa.
“Harus kita jujur banyak perangkat desa yang tersangkut kasus hukum karena kurangnya pengetahuan mereka soal bagaimana pengelolaan dana desa, ini yang mesti jadi fokus bupati dan wakil bupati kedepan,” katanya.
Baca Juga: DPRD Minta Pemprov Tuntaskan Hak NakesSalah satu alternatif untuk mengoptimalkan penggunaan dana desa oleh pemerintah dengan menerjunkan pendamping desa.
Untuk menjembatani persolaan ini maka seluruh perangkat desa haruslah dibekali dengan pelatihan peningkatan kapasitas pengelolaan dana guna memperkecil potensi terjadinya penyalahgunaan keuangan.
“Jumlah desa di Maluku ini seribu lebih sedangkan pendamping desa hanya lima lima ratus lebih bagaimana pendampingan ini mau efektif, akhirnya kasus korupsi meningkatkan,” tegasnya.
Ia menambahkan selain evaluasi berkala, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa kabupaten juga harus terus dilakukan agar desa-desa juga merasa kinerja mereka diawasi dan peluang untuk penyalahgunaan dapat diredam. (S-20)
Tinggalkan Balasan