MASOHI, Siwalimanews – Operasi kembali aktivitas Kepal Cepat Cantika yang selama ini terhenti akibat mewabahnya virus corona di seluruh wi­layah Kabupaten Maluku Tengah belum dapat dipastikan kapan kembali beroperasi.

Hal ini disebabkan Pemerintah Kabu­paten Maluku Tengah (Malteng) belum mengeluarkan izin operasional.

“Belum bisa kita keluarkan izin ope­rasional untuk mengaktifkan kembali akti­vitas transportasi kapal cepat. Si­tuasi belum bisa dipastikan, sehingga sesuai arahan pak Bupati kita belum bisa mengizinkan aktivitas pelayanan kapal cepat bagi moda transportasi laut sebagaimana sebelumnya,” tandas Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Josman Pabissa, kepada Siwalima, di Masohi, Jumat (7/8).

Pabissa mengatakan, diaktifkannya kembali aktivitas kapal cepat akan ber­dampak pada peningkatan beban peme­rintah kabupaten maupun beban peme­rintah negeri selain adanya dampak umum lainnya.

“Tentu, jika diaktifkannya kembali operasional kapal cepat baik untuk rute Masohi-Tulehu, maupun Haria -Tulehu dan sebaliknya akan memberikan dam­pak beban bagi pemerintah kabupaten juga pemerintah negeri. Sebab semua warga yang melakukan perjalanan keluar setelah kembali wajib karantina. Bayangkan jika kapal cepat beroperasi dampaknya akan seperti apa, belum lagi masalah-masalah umum lainnya, otomatis kesulitan pemerintah dalam menanggulangi pandemi Covid-19 akan semakin sulit,” jelasnya.

Baca Juga: Mensos Janji Akomodir Kekurangan BST di Kota Ambon

Dikatakan, sampai saat ini Pemerintah Kabupaten Malteng belum memberikan atau mengeluarkan izin apapun terkait dengan operasional kembali aktivitas kapal cepat di wilayahnya. Hal ini pun belum dapat dipastikan.

“Jadi belum ada kepastian soal itu. Apa yang berkembang di Medsos itu hoax. Kami tidak mungkin mengambil resiko, sebab jika terjadi sesuatu yang fatal, maka otomatis Pemerintah yang kemudian akan disalahkan,” tegas  Pabissa. (S-36)