AMBON, Siwalimanews – Kakanwil Kemenkumham Maluku Andi Nurka, didampingi Kepala Divisi Administrasi Agung Rektono Seto menerima kunjungan tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, Selasa (22/2).

Kunjungan dalam rangka pemeriksaan atas laporan keuangan Kemenkumham RI tahun 2021 ini akan berlangsung di Kanwil Kemenkumham Maluku selama 10 hari kedepan terhitung hari ini, Selasa (22/2) hingga 2 Maret mendatang.

Tim pemeriksa ini sendiri dipimpin  Sri Mulyani Rama, bersama lima anggota tim didampingi langsung oleh Kabag Akuntansi dan Pelaporan Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Anna Ernita, dan Kepala Subbagian Akuntansi dan Pelaporan Keuangan I Biro Keuangan Sekretariat Jenderal, Eni Fitriah.

Kakanwil Andi Nurka kepada para jajaran dihadapan tim BPK meminta agar jajarannya kooperatif dan menyediakan segala keperluan yang diminta oleh para auditor, selain itu komunikasi harus dijaga guna menghindari miskomunikasi.

“Saya harap semua yang memegang tanggung jawab, baik pejabat, bendahara dan pembantu bendahara, baik di Kanwil maupun di satker agar dapat kooperatif dan menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk kelancaran pemeriksaan ini, sehingga dapat memberikan capaian yang positif,” pinta Andi.

Baca Juga: DPRD Dukung Dikbud Evaluasi Sekolah Milik Yayasan

Pada kesmepatan itu, Andi juga berharap jika ada hal-hal yang kurang dipahami atas apa yang dibutuhkan oleh auditor, dapat dikomunikasikan utamanya terkait dokumen penunjang sehingga Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat dikantongi kembali tahun ini.

Ditempat yang sama  Ketua Tim Pemeriksa Mulyani Rama menjelaskan, timnya yang hadir saat ini minta kepada jajaran Kanwil Kemenkumham Maluku dapat memaksimalkan kedtangan timnya sampai dnegan 10 hari kedepan.

“Jika ada yang dibutuhkan dan kurang dimengerti, harap dikomunikasikan, sehingga kanwil dan satker dapat memberikan sumbangsi atau capaian yang positif untuk kemajuan negara kita, terkhusus Kemenkumham RI,” ucap Sri Mulyani Rama. (S-21)