Kanwil Kemenkumham Bentuk Satker Menuju WBK
AMBON, Siwalimanews – Dalam upaya meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Kanwil Kemenkumham Maluku bergerak cepat melakukan beberapa langkah strategis diantaranya Pencanangan Pembangunan Zona Integritas kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi dan pemberian penguatan pembentukan Satuan Kerja menuju WBK/WBBM, Senin (30/1).
Kakanwil Kemenkumham Maluku M. Anwar N, dalam sambutannya saat membuka penguatan tersebut, menyampaikan langkah-langkah strategi melalui Pembangunan Zona Integritas dengan penetapan Satker untuk diusulkan WBK/WBBM sebagai upaya menghilangkan perilaku penyimpangan terkait penyalahgunaan wewenang, praktek KKN, diskriminasi, dan lemahnya pengawasan.
Anwar menegaskan, dengan pelaksanaan kegiatan ini tertanam keseriusan, tekad untuk melakukan perubahan untuk meraih WBK.
“Lewat kegiatan ini saya mengajak bapak/ibu untuk bersama-sama merubah pola pikir dan budaya kerja kearah yang lebih baik sehingga tercipta lingkungan kerja yang benar-benar bebas dari korupsi dan berkinerja baik, kita jadikan sebagai kewajiban bukan hanya menjadi slogan,” ujar Anwar memberi penegasan.
Dilanjutkan, di tahun 2023 ini optimis untuk meraih predikat WBK harus terus tumbuh dalam jiwa raga masing-masing pegawai diikuti dengan realisasi dalam keseharian dengan pemenuhan data dukungnya.
Baca Juga: Sidang Jemaat Harus Berdampak bagi MasyarakatIa juga mengungkapkan, pejabat pengawas dan Kepala Satker untuk melakukan pengawasan dalam pengimplementasiannya.
“Seluruh Kepala UPT dan Peja-bat Pengawas memiliki kewajiban dalam melakukan pengawasan secara berkala sehingga semua kebutuhan terkait pemenuhan data dukung yang terdapat dalam 6 area perubahan dapat terpenuhi sebagai salah satu indikator dalam komponen pengungkit dan juga indikator yang terdapat dalam komponen hasil,” lanjutnya.
Untuk diketahui, kegiatan sosialisasi itu berlangsung hingga Rabu (31/1) di Aula lantari 4 Kantor Kanwil Kemenkumham Provinsi Maluku dan dihadiri Pimpinan Tinggi Pratama, diikuti oleh Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Kepala UPT di dalam kota Ambon, serta diikuti oleh Ka. UPT diluar kota Ambon melalui virtual meeting zoom, menghadirkan pemateri dari Badan Pusat Statistik, Pengadilan Tinggi Agama, Inspektorat Jenderal dan Sekretariat Jenderal Kemenkumham.(S-08)
Tinggalkan Balasan