BULA, Siwalimanews – Setelah beroperasi, Pengadilan Agama Dataran Honimua, Kabupaten Seram Bagian Timur menggelar syukuran atas peresmian kantor baru.

Syukuran  kantor baru berlangsung penuh hikmah bertempat di Desa Wailola, Kota Bula, Kamis. (17/10). Hadir juga Ketua Sementara DPRD SBT Risman Sibualamo Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon Sahrudin, Kajari SBT Eddy Limbong, Ketua PA Dataran Honimua, Donald F. Sopacua, Asisten II Ramli Sibualamu, pimpinan OPD, forkopimda dan para tamu undangan lainnya.

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon Sahrudin dalam sambutan mengucapkan terima kasih pemkab SBT terutama atas dukungannya dan terbentuknya Pengadilan Agama Dataran Honimua ini.

“Dalam kurun waktu sekitar 5 tahun pengadilan agama dataran Honimua  menempati kantor hasil dari pinjaman pemerintah daerah. Pada kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih kepada bupati atau yang mewakili beserta jajarannya,” kata Sahrudin.

Ia mengaku PA Dataran Honimua diresmikan bersamaan dengan empat pengadilan tingkat banding dan 21 pengadilan tingkat pertama. Termasuk yang empat berada di wilayah Maluku yaitu Pengadilan Agama Dataran Honipopu, Pengadilan Agama Dataran Honimua, Pengadilan Negeri Dataran Hunipopu, dan Pengadilan Negeri Dataran Honimua.

Baca Juga: Kantor Bahasa Maluku Gelar FTBI di Aru

“Dengan berdirinya gedung baru ini tentunya harus menjaga amanah yang diberikan,” pintanya.

Sahrudin juga mengaku berterima kasih kepada forkopimda SBT dan seluruh stakeholder yang selama ini telah bekerjasama baik dengan PA Dataran Honimua.

“Terutama kerjasama yang berkaitan dengan pelaksanaan sidang terpadu, kewenangan sidang diluar gedung dan kemu­-dian juga menyangkut masalah bantuan hukum dan pelaksanaan putusan dan pelaksanaan pemanggilan tercatat dan terjaminnya keamanan dalam persidangan dan pelaksanaan putusan,” ujarnya.

Dengan hadirnya gedung baru ini, ia berharap pihak pengadilan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Perlu peningkatan kualitas pelayanan antara pengadilan agama, pengadilan negeri.  Karena yang sudah dilakukan panggilan tercatat itu harus betul-betul, selalu dilakukan evaluasi supaya pelaksanaannya berjalan dengan baik,” tutupnya. (S-27)