Kampus Digital Nusantara
KEMAJUAN teknologi informasi berbasis digital telah melahirkan fenonema baru dunia pendidikan tinggi. Fenomena itu bukan lagi sekadar tantangan, melainkan juga jadi ancaman. Kalangan generasi milenial yang melek teknologi informasi mulai enggan mendapatkan gelar pendidikan tinggi. Mereka cukup mengikuti pelatihan dan keterampilan mengoperasikan kemajuan teknologi informasi lalu bisa meraup keuntungan materi. Mereka juga tak berpikir lagi menjadi aparatur sipil negara (ASN), karyawan, atau bekerja sebagai profesional. Mereka lebih memilih jadi wirausaha berbasis teknologi informasi dan nongkrong di ruang-ruang publik. Setelahnya, mereka bisa meraup dolar dan kekayaan tanpa harus berangkat kerja pagi pulang sore. Mereka jadi manusia-manusia merdeka tanpa mesti terbelenggu oleh aturan ASN atau karyawan. Mereka jadi manusia global dengan budaya baru yang unik. Fenomena itu sudah berkembang pesat di negara-negara maju sekelas AS. Sekarang kalangan milenial Indonesia sudah mulai ada yang mempraktikkannya.
Disrupsi akibat perkembangan teknologi informasi telah menimbulkan perubahan revolusioner di semua sektor kehidupan. Salah satunya pendidikan tinggi. Kita tak bisa membayangkan 10 tahun ke depan orang tak membutuhkan lagi pendidikan tinggi. Mereka tak butuh gelar dan seabrek simbol-simbol feodalisme pendidikan yang menyertainya. Lalu, bagaimana nasib pendidikan tinggi kita yang penuh dengan birokrasi dengan setumpuk aturan yang membelit terkait dengan fenomena ini? Para pengelola pendidikan tinggi kita tak bisa tinggal diam, kalau tidak berharap bakal menuju the end of higher education. Secara umum, kelompok pilihan ke depan tinggal dua. Pertama, kalangan baik milenial maupun generasi Z yang tak lagi membutuhkan gelar karena merasa sudah punya keterampilan dalam penguasaan teknologi digital. Modalitas itu sudah cukup buat meraih impian mereka tanpa kesulitan finansial. Mereka tak butuh kuliah hingga sarjana yang dianggap membuang-buang waktu. Kedua, kalangan baik milenial maupun generasi Z yang masih membutuhkan legitimasi sosial dan kultural. Namun, itu bukan lagi sebagai kelas sosial yang mentereng karena menyandang gelar dari kampus bergengsi. Kelompok kedua ini masih berpeluang mempertahankan eksistensi pendidikan tinggi. Namun, mereka tak lagi membutuhkan kampus dengan gedung megah.
Tidak lagi membutuhkan perlombaan rangking perguruan tinggi soalnya orang bisa kuliah secara digital dan bisa mengambil mata kuliah di kampus mana saja serta kapan saja. Orang dari berbagai daerah di Indonesia tak perlu ke Jakarta atau Bogor untuk menjadi sarjana Universitas Indonesia atau IPB University. Bisa juga orang yang bermukim di Aceh, Sulawesi, Kalimantan, Maluku, hingga Papua malah jadi lulusan Harvard University, Cambridge University, atau Massachusetts Institute of Technology (MIT). Siapa yang bisa melarang dan menghalanginya? Jelas mustahil. Kini, fenomena bisnis dan investasi berbasis keuangan digital tak bisa dihalangi. Makanya jangan heran kalangan milenial masih usia muda sudah kaya raya.
Punya rekening miliaran rupiah tanpa ketahuan pekerjaan mereka. Bahkan mereka tak membutuhkan lagi gelar sarjana, apalagi sampai doktor. Bagaimana implikasinya terhadap pendidikan tinggi kita? Pertama, otomatis kampus-kampus lambat laun bakal mengalami kekurangan mahasiswa. Pasalnya, hanya sebagian kecil orang yang mau melanjutkan kuliah. Bukan tidak mungkin 10 tahun ke depan, akibat kemajuan teknologi digital ini bakal memicu krisis mahasiswa di kampus-kampus Indonesia.Ujung-ujungnya ada kampus, baik negeri maupun swasta, bakal gulung tikar. Kedua, jikapun masih ada yang mau kuliah, pilihannya model kampus digital. Namun, konsekuensinya panjang. Pertama, pemerintah mestinya membangun sistem digital (internet) yang supercepat dan menjangkau seluruh kepulauan Nusantara. Kedua, pemerintah mesti mengubah sistem kurikulum pendidikan tinggi dan merekonstruksi ulang model Tridharma Perguruan Tinggi yang semakin sumir.
Pemerintah dan pengelola kampus tak bisa lagi mempertahankan cara pandang konvensional. Persoalannya memang tidak mudah, apalagi dikaitkan dengan pendidikan sebagai proses kebudayaan. Ketiga, menghilangkan aturan-aturan pendidikan tinggi yang birokratis yang membuat dosen tak ubahnya aparat pemerintahan dalam jeruji regulasi. Antara digital dan analog Ini yang mesti dipikirkan pemerintah –kalau tidak, waktu sudah terlambat dan kita digilas kereta kemajuan. Atau malah sejarahnya bakal berakhir. Sebagai orang yang berkecimpung dalam dunia pendidikan tinggi, pilihan merevolusi diri secara radikal jadi keniscayaan. Mulai soal kurikulum, sistem pendidikan, pendekatan, hingga metodologi tanpa mendistorsi khazanah kekayaan budaya hingga nilai-nilai filosofi masyarakat Nusantara. Sudah saatnya di masa datang, pendidikan tinggi berbasis digital berkembang merata di kepulauan Nusantara. Kampus-kampus yang ada harus mulai berbenah diri ke arah digital, tetapi tetap menonjolkan kekhasan wilayah geografis, budaya, dan kekayaan alam.
Baca Juga: Mengenal Serikat BuruhDi samping itu diberi ruang yang lebih luas untuk berkolaborasi, di antara sesama perguruan tinggi domestik dan luar negeri. Inilah yang saya namakan Kampus Digital Nusantara. Problemnya, bagaimana jika membutuhkan praktikum? Ada dua kemungkinan, pertama, jika praktikumnya tak membutuhkan interaksi langsung dengan pengampunya, bisa diatasi dengan model praktikum berbasis digital atau lab virtual. Misalnya big data dan internet of things bisa mengatasinya. Bisa juga praktikum baik fisika, matematika, maupun kimia tak perlu menggunakan bahan-bahan kimia langsung. Akan tetapi, model aplikasi yang sudah dirancang berbasis IoT (internet of things). Mahasiswa tinggal mengaplikasikan lewat simulasi-simulasi. Begitu pula sejarah bisa berbentuk games, komik digital, atau multimedia yang langsung menampilkan fakta empirisnya. Kedua, dalam proses transisi bisa saja ada laboratorium yang digunakan secara kolektif, baik berbasis geografis maupun daerah, menuju digitalisasi praktikum berpola resources sharing alias berbagi fasilitas. Ketiga, amat mungkin pendidikan tinggi di masa depan tak lagi membutuhkan dosen dengan gelar jenjang akademik seabrek yang linier. Dosennya bisa dari kalangan profesional, yang memang punya keahlian berbasis pengalaman.
Pertanyaan terakhir, bagaimana dengan pendidikan tinggi kita nanti? Akankah beradaptasi dan berkembang maju secara cepat dengan membuat sejarah baru yang revolusioner. Atau malah mengakhiri sejarahnya dengan segala kebesarannya menjadi situs sejarah yang memfosil? Waktulah yang membuktikannya.( Asep Saefuddin, Rektor Universitas Al Azhar Indonesia, Guru Besar IPB University)
Tinggalkan Balasan