AMBON, Siwalimanews – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku Ricky Dwi Biantoro dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku, Doni Alfisyahrin bersama staf melakukan kunjungan silahturhami ke Polda Maluku.

Kunjungan pemimpin wilayah kedua lembaga dibawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan itu diterima oleh Kapolda Maluku Irjen Eddy Sumitro Tambunan didampingi Karo Ops dan Dirintel di ruang tamu kapolda, Senin (17/2).

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Areis Aminullah dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalimanews, Selasa (18/2) menjelaskan, pertemuan ini, bertujuan untuk memperkuat koordinasi antar instansi dalam menjalankan tugas di wilayah Maluku.

“Dalam pertemuan itu Kakanwil Ditjen Imigrasi Maluku mengungkapkan, Kemenkumham saat ini mengalami pemekaran menjadi empat kementerian, sehingga diperlukan sinergi yang lebih kuat dengan Polri dalam menjalankan tugas keimigrasian,” tulis Kombes Aries dalam rilis itu mengikuti ucapan Kakanwil ditjen Imigrasi Maluku.

Kakanwil Imigrasi juga saat itu melaporkan, bahwa dalam tiga minggu pertama bertugas di Maluku, pihaknya telah mengidentifikasi permasalahan menonjol, terkait keberadaan ABK asing dengan identitas ilegal. Untuk mengatasi hal ini, Ditjen Imigrasi berencana membangun pos imigrasi di beberapa daerah strategis guna meningkatkan pengawasan keimigrasian di Maluku.

Baca Juga: Pesparawi XI Diharapakan Jadi Ajang Perkuat Persaudaraan di Maluku

Menanggapi hal itu, Kapolda Maluku mengapresiasi langkah Ditjen Imigrasi dan menekankan pentingnya penegakan hukum yang tetap memperhatikan stabilitas sosial.

“Tegakkan aturan, tetapi jangan sampai menimbulkan kegaduhan. Sosialisasi kepada masyarakat harus diutamakan agar kebijakan yang diterapkan dapat dipahami dengan baik,” ujar Kombes Areis mengutip ucapan kapolda.

Kapolda juga mendukung rencana pembangunan pos imigrasi di wilayah Maluku dan menyarankan agar Ditjen Imigrasi berkoordinasi dengan Direktorat Polairud Polda Maluku untuk memperkuat sistem pengawasan keimigrasian.

Kapolda juga menegaskan pentingnya kerja sama yang berkelanjutan antara Polda Maluku dan Ditjen Pemasyarakatan dalam upaya pemberantasan narkoba di dalam Lapas.

“Kami siap mendukung upaya pencegahan dan penindakan peredaran narkoba di dalam Lapas. Kolaborasi yang erat antara kepolisian dan pemasyarakatan sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif,” tegas kapolda.

Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Ricky Dwi Biantoro juga menyampaikan, dari 1.600 warga binaan yang tersebar di 18 Lapas di Maluku, sekitar 200 orang merupakan narapidana kasus narkoba dan mayoritas berasal dari Kota Ambon.

Menurutnya, pemberantasan peredaran narkoba di dalam Lapas tetap menjadi prioritas, dengan terus memperkuat koordinasi bersama kepolisian.

“Kami juga telah menjalankan program ketahanan pangan di beberapa Lapas dan Rutan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan pertanian,”  ungkap Kakanwil Ditjenpas Maluku.(S-25)