AMBON, Siwalimanews – Setelah menerapkan zona inte­gritas menuju Wilayah Bebas Ko­rupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, pelayanan publik kedepan akan dilakukan dengan digitalisasi.

Pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM itu dilakukan secara se­rempak oleh kejaksaan se-Maluku, Rabu (17/3) yang ditandai dengan

Penandatangan pakta integritas oleh Kajati Rorogo Zega diikuti Wakajati Undang Mugopal, para kordinator, asisten, para kasi dan kasubag dijajaran Kejati kemudian dilanjutkan dengan pelapasan balon gas.

Kepada wartawan, Kajati me­nga­takan, kegiatan  pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM ini adalah program reformasi birokrasi setiap tahun yang dilakukan diawal tahun, dan ini adalah tekat kejaksaan seluruh Maluku, untuk bagaimana wilayah Maluku ini bebas dari ko­rupsi serta bagaimana pelayanan ASN kejaksaan se-Maluku bisa lebih baik lagi kedepan.

“Memang kita dituntut pada zaman modern sekarang ini, ada­lah bagaimana menghindari kon­tak fisik antara satu dengan yang lain, dengan menggunakan digita­lisasi,” ujarnya.

Baca Juga: Delapan UPI Jadi Sasaran Pengawasan PSDKP

Menurutnya, kejaksaan dan ke­jagung telah mencanangkan digi­talisasi terhadap seluruh pela­yanan kepada masyarakat, sehi­ngga terhindar dari kontak dengan orang serta menjauhkan dari penyimpangan-penyimpangan atau penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh aparatur kejaksaan.

Ia mencontohkan, penggunaan di­gitalisasi di Kejati seperti pe­laporan secara online dan seba­gainya.

“Kita sekarang ada pelaporan-pelaporan online, bisa tidak perlu datang lagi di kantor, bisa disam­paikan melalui website Kejati Maluku, demikian juga pelayanan dibidang Perdata TUN, bisa disampaikan melalui online yang tersedia di jajaran Datun Kejati, saya kira ini juga dibangun oleh satuan kerja di daerah  di seluruh Maluku, tentu dengan versi yang berbeda dan konsep-konsep yang berbeda, tergantung versi mereka masing-masing,” ucapnya.

Sebelumnya, dalam sambutan­nya Kajati mengatakan, pencana­ngan ini bukan seremonial belaka, harus diikuti dengan komitmen yang kuat untuk mewujudkan pencapaian predikat WBK dan WBBM tahun 2021.

“Setiap pimpinan harus menjadi role model dan berperan aktif dalam mengarahkan pelaksanaan tugas bawahannya, terus menerus tingkatkan mutu pengendalian dan pengawasan program kerja, khu­susnya program reformasi biro­krasi kejaksaan,” jelasnya.

Sementara itu Kajari Ambon, Dian Fris Nalle mengajak seluruh stafnya untuk memegang komit­men menuju zona integritas WBK dan wilayah birokrasi bersih dan melayani.

Kajari dalam sambutannya me­nga­takan, pencanangan pemba­ngu­nan zona integritas WBK dan WBBM ini adalah sebuah komit­men bersama Kejari Ambon.

“Saya minta dengan sangat komitmen ini mari bersama-sama melaksanakannya dengan tulus dan iklas dari hati kita, agar benar-benar penanganan pelayanan kepada masyarakat bisa bejalan dengan baik, kita berupaya sebagai manusia agar kita mengurangi atau bahkan tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan,” pintanya.

Sementara menyangkut pena­nga­nan perkara, Kajari berharap agar para jaksa dalam melayani masyarakat dapat melakukan penanganan perkara dengan baik.

“Laksanakanlah sesuai dengan SOP yang benar dan tidak main-main dalam penanganan perkara, apalagi menyakiti hati masyarakat, dengan sifat yang transaksional. Saya minta dari hati yang paling dalam, agar kita miliki komitmen yang sama untuk menuju WBK dan WBBM dalam pelaksanaannya nanti, mari kita sama-sama jaga diri masing-masing, jaga institusi dan juga jaga nama baik keluarga, itu pesan saya,” ucapnya. (S-16)