DOBO, Siwalimanews – Kajati Maluku Agoes Sunanto Prasetyo melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Aru. Turut mendampingi Kajati Asisten Intelejen Rajendra Wirikanaya, Asisten Pembinaan Cumondi Trisno, Kabag TU Adrian Notanubun, serta Kasi Penkum dan Humas Aizit Latuconsina.

Latuconsina kepada wartawan di Kejari Aru, Senin (13/5) menjelaskan, kunker Kajati Maluku ke Aru merupakan kunjungan rutin biasa yang dilakukan di jajaran kejaksaan dalam rangka supervisi dan monitoring

“Sebelum ke Aru, kemarin juga pa Kajati sudah mengunjungi KKT dan Kota Tual maupun Malra dan ini merupakan kunjungan rutin biasa,” ungkap Latuconsina.

Sedangkan terkait dengan sudah beberapa bulan Kejari Aru masih di pimpin oleh seorang pelaksana tugas, Latuconsina mengaku, untuk jabatan pelaksana tugas tetap sama melakukan jabatan kajari, sehingga tidak ada masalah atau kendala dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di Kejari Aru.

“Plt itu sebenarnya kan hanya secara teknis dia melaksanakan fungsi kajari, tapi secara fungsional tidak ada alasan dirinya melaksanakan tugas dan fungsi sebagai kejari,” ucap Latuconsina.

Baca Juga: Polres Buru Serahkan Tersangka Pencuri Kubah Mesjid ke Jaksa

Terkait jabatan definitif Kejari Aru, Latuconsina mengaku, itu merupakan kewenangan Kejaksaan Agung, sementara terkait dengan nama Plt Kajari Aru apakah di usul ke Kejagung itu dirinya tidak tahu, namun dari kepangkatan dan jabatannya saat ini di Kajati sebagai koordinator di Kejati Maluku, sudah barang tentu jabatan tersebut layak menjabat sebagai Kejari.

“Semuanya itu kewenangan ada pada Kejagung bukan pada Kejati Maluku, walaupun nama di usulkan Kajati. Jadi semuanya itu merupakan kewenangan Kejagung walaupun namanya di usulkan pihak Kejati, karena Kejagung bisa mengusulkan nama lain,” jelas Latuconsina.(S-11)