Kajari Janji Tuntaskan Tunggakan Kasus Korupsi
AMBON, Siwalima – Kepala Kejaksaan Negeri Ambon, Dian Fris Nalle berkomitmen menuntaskan setiap kasus tindak pidana korupsi, yang saat ini sementara ditangani penyidik pidsus.
“Mudah-mudahan semua tunggakan kasus korupsi tahun sebelumnya, dapat kami selesaikan di tahun ini,” janji Nalle, dalam acara coffee morning bersama pers di aula Kejari Ambon, Jalan Rijali, Rabu (10/3).
Kendati demikian, Nale tidak membeberkan kasus-kasus dugaan korupsi apa saja yang sementara ditangani oleh Kejari Ambon.
Sewlain itu, Nalle juga akan membangun kerja sama antara Kejari Ambon dengan pihak BUMN, BUMD serta pemda untuk terus memonitoring dan mengawasi setiap program pemerintah. Semua ini dilakukan demi suksesnya pembangunan di Kota Ambon
Dalam kesempatan itu juga, Nalle meminta pers di Ambon, ikut mendukung komitmen Kejari, dalam menegakkan supermasi hukum dengan cara menyajikan pemberitaan yang informatif dan benar kepada masyarakat.
Baca Juga: Pemprov Belum Tanggapi Usulan Pemkab Bursel“Hendaknya pers dalam pemberitaan dapat menyampaikan informasi kepada masyarakat secara jernih dan mampu membedakan mana perbuatan oknum, mana tindakan dari suatu lembaga,” pintanya.
Pihaknya juga menyatakan terbuka dengan kritik, karena kritik merupakan fungsi kontrol dan upaya membenahi kekurangan kejaksaan.
“Pada dasarnya kejaksaan tidak anti berita negatif, sepanjang pemberitaan didasarkan fakta dan data. Selama ini berita negatif justru kami pandang sebagai bahan koreksi untuk memperbaiki institusi kami,” ucapnya.
Untuk diketahui, Nalle merupakan Mantan Asisten Intelejen (Asintel) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. Ia baru saja menjabat Kajari Ambon pada Februari 2021, menggantikan Benny Santoso, yang dimutasikan ke Kejati Jawa Barat sebagai Asisten Pembinaan. (S-16)
Tinggalkan Balasan