BULA, Siwalimanews – Kepala Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur Eddy Samrah mengingatkan kepada jajarannya untuk tidak ada aktivitas transaksional dalam penanganan perkara.

“Tidak ada transaksional dalam penanganan perkara dan pelaksanaan tugas lainnya.Tetap jaga sikap, perilaku dan hindari perbuatan tercelah dalam pelaksanaan tugas terlebih saat berhubungan dan berada ditengah masyarakat,” ingat Kajari ketika melantik sejumlah pejabat lingkup Kejari SBT, Senin (14/10).

Pejabat yang dilantik masing-masing Junita Sahetapy, sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Ferdinanda Enike Tupan, sebagai Kepala Sub Bagian Pembinaan, Fauzan Machmud, sebagai Kepala Subseksi Ekonomi, Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis.

Kemudian Vicky Gusti Perdana sebagai Kepala Subseksi Ideologi, Politik, Pertahanan Keamanan Sosial Budaya dan Kemasyarakatan, Teknologi Informasi, Produksi Intelijen dan Penerangan Hukum.

Junita Sahetapy sebelumnya menjabat sebagai Kasi Tindak Pidana Khusus Pada Kejari Malteng. Kemudian Ferdinanda Enike Tupan sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subseksi Penyidikan Bidang Tindak Pidana Khusus pada Kejari Malteng.

Baca Juga: Nasib Kepsek Cabul di Aru Terancam

Fauzan Machmud dan Vicky Gusti Perdana, yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Ahli Pertama pada Kejaksaan Negeri SBT di Dataran Hunimoa.

Dalam sambutannya, Kajari mengucapkan selamat dan sukses kepada pejabat yang baru dilantik.

“Segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja yang baru dan memberikan yang terbaik bagi kemajuan Kejaksaan Negeri SBT,” pintanya.

Pimpinan yang baru juga diharapkan dapat mempedomani SOP dan petunjuk teknis pimpinan dan profesionalitas dalam pelaksanaan tugas dengan tetap menjaga integritas.

“Rotasi dan alih jabatan merupakan bagian penting dari regenerasi dan penyegaran organisasi, guna memperkuat institusi penegak hukum agar tetap dapat diandalkan,” ujarnya dalam rilis yang diterima Siwalima, Selasa (15/10).

Pada kesempatan tersebut, Kajari mengingatkan jabatan yang diemban merupakan pengabdian anugerah dan amanah dari Tuhan yang harus disyukuri dan dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Setiap pekerjaan hendaknya dijadikan sebagai bentuk ibadah dan pengabdian demi kemajuan institusi, bangsa dan negara,” tandasnya.

Untuk diketahui pengambilan sumpa janji dihadiri oleh para kasi, kasubsi, pegawai dan PPNPN Kejaksaan Negeri SBT. (S-27)