AMBON, Siwalimanews – Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Maluku Tenggara Antonius Raharusun menegaskan, pelaku penganiayaan terhadap wartawan Carang TV Yoseph Leisubun, bukan merupakan kaki tangan maupun orang suruhan Bupati Thaher Hanubun.

Hal ini perlu dismapaikan lantaran pemberitaan media massa beberapa hari ini, terkait pernyataan Laisubun selaku korban, bahwa pelaku merupakan “kaki tangan Bupati Malra” tidaklah benar adanya.

“Terhadap hal itulah kami mengklarifikasinya, dimana didasarkan pada Laporan Polisi Nomor : LP/B/111/IX/2023/SPKT/RES MALRA/Polda Maluku tanggal 26 September 2023, terkait Pasal 351 ayat 1 KUHPidana, tentang penganiayaan yang melibatkan korban atas nama Saudara Yoseph Leisubun yang berprofesi sebagai wartawan Carang TV dengan saudara yang diduga pelaku penganiayaan atas nama Denis,” tandas Raharusun dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalimanews, Rabu (27/9).

Raharusun menegaskan, Bupati Malra sangat menghargai dan menghormati profesi jurnalis dan memposisikan para wartawan sebagai mitra strategis pemda dalam kondisi apapun, sehingga pemda menyesali pernyataan dari pihak-pihak yang mengait-ngaitkan terduga pelaku penganiayaan dengan bupati baik sebagai pribadi maupun kepala daerah dengan sebutan “pelaku diduga kaki tangan Bupati Malra”.

Hal ini tentu dapat membentuk opini masyarakat, bahwa seakan-akan Bupati Malra M Thaher Hanubun mendukung tindakan-tindakan kekerasan atas nama premanisme, sebab tudingan tersebut hanya sepihak dan tidak mendasar.

Baca Juga: Kasus Bupati Malra Berbuntut Panjang, Wartawan Dianiaya

“Bagi kami, dugaan tersebut sangat tidak berdasar, apalagi Ketika pihak-pihak tersebut hanya menarik benang merah bahwa, terduga pelaku sering bersama-sama dengan bupati, sehingga berkesimpulan bahwa, tindakan penganiayaan ada hubungannya dengan bupati,” ucapnya.

Bupati Maluku Tenggara kata Raharusun, tidak pernah membeda-bedakan dengan siapa beliau harus bergaul, apalagi sebagai pejabat publik, setiap harinya beliau harus bertemu dan berhubungan dengan siapa saja, terlebih masyarakat yang beliau pimpin.

Dirinya juga mengharapkan, agar semua pihak untuk membiarkan kasus ini diselesaikan oleh pihak kepolisian.

“Sehubungan dengan laporan polisi tersebut, sebagai juru bicara mewakili pemda berharap, kiranya semua pihak dapat menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk memproses sesuai ketentuan perundang- undangan yang berlaku, dan tidak beropini serta menghubung- hubungkan terduga pelaku dengan bupati, karena pak bupati sendiri tidak mentolelir kekerasan dalam bentuk apapun,” pintanya.(S-26)