AMBON, Siwalimanews – Kepala Dinas Keluatan dan Peri­kanan (DKP) Provinsi Maluku, Abdul Haris menegaskan, master plan Lumbung Ikan Nasional (LIN) yang sudah pernah diusulkan ke Pemerintah Pusat telah kadaluarsa, sehingga perlu dilakukan perbaikan secara menyeluruh.

“Jadi kita akan meminta masukan dari sejumlah dinas teknis untuk menyusun kembali master plan LIN baru untuk diusul kembali ke Ke­menterian Kelautan dan Perikanan,”jelas Haris kepada Siwalima , Kamis (11/6)

Menindaklanjuti duku­ngan dari Menteri KKP Edhy Pra­bowo menjadikan Maluku sebagai LIN, DKP Maluku akan rapat ber­sama dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) teknis di Pemprov Maluku, sebagai bagian dari koordinasi internal untuk dibedah lagi master plan LIN.

“Master plan sudah kadaluarsa, jadi akan disusun ulang. Harus koordinasi internal Pemprov setelah itu bedah lagi buku master plan untuk kita buatkan usulan yang terbaru,” ujar Haris.

Ditanya alasan mengapa harus dibuatkan baru masterplan, ia mengaku, karena master plan LIN sebelumnya sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini.

Baca Juga: Ajak Warga, Bhabinkamtibmas Bangun Rumah Kebun

“Master plan LIN sebelumnya sudah lewat, karena sudah 5 tahun lalu, sudah tidak sesuai dengan kondisi yang sekarang ini,” katanya.

Ia menargetkan, penyusunan kembali master plan yang baru bisa diselesaikan sampai akhir tahun mendatang.

“Diupayakan akhir tahun ini sudah disampaikan ke Kementerian KKP. Mudah-mudahan di tahun 2021 sudah ada respon dari Pemerintah Pusat,” harapnya.

Menteri KKP Dukung

Diberitakan sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo mendukung Provinsi Maluku menjadi Lumbung Ikan Nasional (LIN).

Dukungan Menteri Edhy Prabowo tersebut disampaikan melalui surat yang ditandatanganinya tertanggal 26 Mei 2020, dan disampaikan ke Gubernur Maluku, Murad Ismail. Surat ini merupakan respon menteri atas surat yang diajukan gubernur tanggal 7 April 2020 lalu kepadanya.

Menurut gubernur, Menteri KKP menyampaikan apresiasi atas keberpihakan yang kuat dari Pemerintah Provinsi Maluku terhadap pembangunan sektor kelautan dan perikanan di Maluku.

“Alhamdulillah, surat saya untuk meminta dukungan Maluku menjadi LIN ke Menteri Kelautan dan Perikanan sudah dibalas dan mendapat respon yang positif dari menteri,” jelas gubernur sebagaimana rilis dari Humas Pemprov Maluku kepada Siwalima, Kamis (28/5).

Menteri dalam surat itu berharap, Maluku sebagai LIN tidak hanya sebagai simbol, namun dapat menunjukkan kontribusi terhadap pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Maluku, penyerapan tenaga kerja, dan peningkatan devisa Negara dari sector kelautan dan perikanan.

Selain itu, menteri juga menyampaikan, Kementerian Kelautan dan Perikanan akan mendukung melalui program dan anggaran, baik melalui kegiatan APBN, Dana Alokasi Khusus Kelautan dan Perikanan, maupun dana bergulir dari Badan Layanan Umum-Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan, sebagaimana amanah dalam dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024.

“Dukungan lintas sektor sangat penting, sehingga diperlukan sinergi yang kuat untuk pengembangan potensi sumber daya kelautan dan perikanan di Maluku,” tulis menteri.

Kata gubernur, dalam RPJMN tahun 2020-2024 pada bab III dijelaskan, guna mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan, khususnya pada arah dan kebijakan strategis huruf (f) disebutkan bahwa, pengembangan wilayah Maluku diarahkan untuk memacu pertumbuhan dan mengembangkan potensi wilayah serta memantapkan perannya sebagai Lumbung Ikan Nasional.

“Saya minta kepada menteri agar kiranya kebijakan Maluku sebagai LIN dapat segera diimplemen­tasikan,” tandasnya. (S-39)