AMBON, Siwalimanews – Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Ambon Nurhayati Jasin berjanji akan terus mengawasi pergerakan para anak jalanan yang seringkali berkeliaran untuk berjualan di Kota Ambon.

Hal tersebut dilakukan, sebab sebelumnya sempat terjaring lima orang anak jalanan pada Senin (15/12) pekan lalu, di kawasan lampu merah Poskota Ambon. Ketika dikonfirmasi terkait dengan jumlah anak jalanan yang terjaring tersebut, dirinya mengakui bahkan tak hanya lima orang terjaring tapi ada penambahan satu orang anak yang langsung dijemput oleh orang tuanya dan diberi pembinaan.

“Kemarin ada satu lagi jadi tidak lima orang tetapi enam orang,” tandas Jasin kepada Siwalima di halaman parkiran Balai Kota Ambon, Sabtu (19/12).

Jasin menuturkan, pihaknya langsung memberikan pembinaan serta mebuat surat pernyataan yang ditandatangani langsung oleh orang tua dari pada anak-anak tersebut. Yang apabila, masih membkarkan anak-anak tersebut berjualan maka langsung disanksi secara hukum yang melibatkan kepolisian.

“Misalnya terjaring, langsung merujuk ke polres sehingga ada efek jerahnya karena kalau kita cuma begitu-begitu terus pasti tidak akan menyelesaikan masalah karena mereka pekerjakan anak yang di bawah umur mereka sudah mengeksploitasi anak itu melanggar undang-undang,” jelasnya.

Baca Juga: DPRD Maluku Dukung Banda Jadi PSN Parawisata

Ketika disinggung terkait dengan anak-anak yang tidak memiliki keluarga, dirinya mengungkapkan sampai dengan saat ini anak-anak yang dijaring oleh Dinsos bersama dengan Satun Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ambon, masih memiliki Keluarga lengkap dan tinggal bersama

“Sebagian besar ada orang tua yang menampung mereka,” cetus Kadinsos.

Ketika kembali disinggung terkait dengan pengadaan tempat penampungan yang layak untuk anak-anak tersebut, agar dapat dibina, dirinya mengungkapkan sampai dengan saat ini masih belum dapat untuk direalisasikan, dikarena keadaan C-19 yang masih melanda Kota Ambon.

“Iya, memang kalau kami, untuk buat rumah singgah, tidak bisa sekarang. Dan tidak mungkin cuma kontrakan karena itu kan mesti ada operasionalnya. Jadi, kita butuh dana sedangkan untuk tahun 2020 kita punya dana, tapi kena recofusing, dan untuk 2021 itu tidak ada di dalam system sedangkan sudah diusulkan,” paparnya.

Mengingat belum ada tempat penampungan yang memadai, maka Jasin menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penertiban anak jalanan, dan bekerja sama dengan Satpo PP untuk memantau pergerakan anak-anak tersebut dilokasi-lokasi rawan seperti di jalan Ay. Patty dan Lampu Merah Poskota Ambon. “Iya. Dan kami tetap pakai itu, pembinaan orang tua,” tandasnya. (Cr-6)