AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Provinsi Maluku akan memanggil Kepala Dinas Kese­hatan Provinsi Maluku, Zulkarnain terkait sejumlah dokter spesialis di RS Haulussy yang mengancam mundur.

“Kalau memang ada keresahan dokter spesialis berdasarkan infor­masi yang beredar, maka nanti kita panggil Kepala Dinas Kesehatan untuk dimintakan penjelasan. Tetapi secara rill terhadap pengunduran diri itu belum ada,” ungkap Penjabat Sekda Maluku, Sadli Ie kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Kamis (24/11).

Kepala Dinas kehutanan Provinsi Maluku ini memastikan, penyebab pihaknya akan memanggil Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, Zulkarnain untuk meminta penjela­san hak-hak dokter yang belum dibayarkan, agar tidak menjadi bola liar ditengah-tengah masyarakat.

Dikatakan, pihaknya belum mene­rima surat pengunduran diri dari dokter spesialis RS Haulussy.

“Kalau secara ril belum ada di meja kami, jadi penyampaian secara mut­lak itu belum ada, kalau ada informasi atau evoria mungkin saja tapi fakta­nya penyampaian tertulis belum ada,” ujar Sadli.

Baca Juga: Sinode GPM Dukung Pelaksanaan Keputusan Sidang GPI

Menurut, jika surat resmi telah diterima maka pihaknya akan me­manggil semua pihak yang berkaitan dengan pelayanan di RS Haulussy untuk mengkonfirmasi, tetapi hing­ga saat ini tidak ada keberatan yang diajukan tenaga dokter spesialis kepada Pemerintah Provinsi Maluku.

Ancam Mundur 

Sejumlah dokter spesialis yang bekerja di RS Haulussy mengancam mengundurkan diri dari rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Maluku.

Ancaman pengunduran diri se­jumlah tenaga dokter spesialis di rumah sakit plat merah ini diung­kapkan langsung, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Amir Rumra kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (23/11).

Rumra mengatakan, pihaknya telah mendapatkan keluhan terkait dengan berbagai persoalan yang terjadi di RS Haulussy, yang meng­akibatkan para tenaga dokter spe­sialis mengancam mundur termasuk masalah pembayaran jasa medis.

Sebagai wakil rakyat, Komisi I DPRD Maluku sangat menyayang­kan persoalan yang terjadi di manajemen RS Haulussy yang me­nyebabkan ketidaknyamanan dokter spesialis dalam bekerja, padahal masyarakat Maluku sangat membu­tuhkan dokter spesialis.

“Kami sayangkan persoalan di RS Haulussy yang menyebabkan se­mua dokter spesialis siap menyata­kan pengunduran diri,” ujar Rumra.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Maluku tidak boleh menutup mata dengan persoalan di RS Haulussy sebab kesehatan merupakan pelaya­nan dasar yang mestinya dijamin oleh pemerintah, sebab banyak masyarakat yang sakit harus keluar ke daerah lain karena tidak ada dok­ter dengan biaya yang cukup besar.

Pemerintah Provinsi Maluku, lanjut Rumra, harusnya melakukan identifikasi terhadap carut marut persoalan di RS yang menyebabkan dokter spesialis mengancam mundur diri, bukan sebaliknya membiarkan persoalan ini terkatung-katung.

Rumra menegaskan jika ancaman tenaga dokter spesialis benar-benar dilakukan maka masyarakat yang akan menjadi korban karena tidak dapat berobat dengan baik.

Rumra pun mengharapkan Komisi IV dan Dinas Kesehatan Maluku un­tuk duduk bersama membicarakan persoalan ini, agar tenaga dokter spesialis tidak lagi mengundurkan diri dan sebaliknya melakukan tugas de­ngan baik kepada masyarakat. (S-20)