AMBON, Siwalimanews – Kepala Desa Tala, Donhard Ivan Latekay diduga telah menyele­weng­kan Alokasi dana Desa (ADD) dan Dana Desa tahap II dan tahap III tahun 2021.

Salah satu warga Desa Tala, Latekay dalam rilisnya yang diterima mengatakan, bahwa dugaan itu muncul akibat tidak adanya laporan pertanggungjawaban tahun sebe­lumnya yang mengakibatkan terha­langnya proses pencairan dana-dana untuk tahun 2022.

“Ini tentu sangat merugikan mas­yarakat Desa Tala. Karena tidak adanya program-program pember­da­yaan dan pembangunan. Sampai saat ini, Pemerintah belum cairkan karena tidak ada laporan pertang­gungjawaban. Padahal seharusnya, bulan Juni ini sudah bisa menikmati program-program pemerintah lewat dana-dana tersebut,”ujarnya.

Dalam rilis dia juga menyebutkan, babwa pihak BPD Desa Tala selaku Badan Pengawas tingkat Desa, telah menyurati Bupati SBB dengan No­mor: 01/BPD/LP/28/S/2022. Tujuan­nya, memohon kepada bupati segera memerintahkan Inspektorat untuk memeriksa Kades Tala.

Dia juga menyebutkan terkait program pembangunan dan pember­dayaan dari dana dana tersebut untuk tahap II dan tahap III tahun 2022, yakni pengadaan lampu solar sel,

Baca Juga: DPRD dan Pemkot Sepakat Agustus Raja Urimessing Dilantik

Lanjutnya pengadaan bibit ta­naman bagi masyarakat, pengadaan makanan tambahan, sarana dan prasarana PAUD, insentif guru PAUD dan oprasionalnya, pemeliha­raan sumur bor, informasi publik, rehap rumah layak huni, sarana dan prasarana posyandu, gaji dan tun­jangan BPD, staf desa, toko agama, ketua RT, linmas, oprator, clining servis, penjaga air bulan November dan Desember belum dibayarkan.

“Dan program pemberdayaan, banyak yang tidak dibayarkan alias tidak dijalankan dan juga program pembangunan dan pengadaan telah terjadi mark up. Itu tentu merugikan masyarakat,” tegasnya.

Karena dari hasil pemeriksaan BPD secara nyata, tidak ada laporan pertanggungjawaban ADD dan DD atas penggunaan uang dengan nilai ratusan juta tersebut,” terangnya.

Dengan itu, dirinya sangat men­dukung langkah BPD untuk mela­porkan dugaan korupsi tersebut.

Bantah Sang Kades

Sementara itu Kades Desa Tala, SBB, Donhard Ivan Latekay mem­bantah ada penyelewengan terhadap ADD dan DD) yang dilayangkan padanya. Latekay saat dikonfirmasi via telepon seluler, Sabtu malam kemarin menjelaskan, dirinya baru bertugas pasca dilantik 22 November 2021 dan hanya melanjutkan program oleh mantan kades sebelum­nya.

“Saya bertugas November 2021, 22 November dilantik. Dana itu cair Desember 2021. Kalau tahap II, III ADD bukan di saya, itu mantan Kades. Kalau DD di saya, saya lanjutkan mantan kades punya program dengan DD tahap II dan III itu. Soal lampu. Itu program mantan ka­des, saya hanya lakukan pembaya­ran,” jelasnya.

Sementara terkait laporan reali­sasinya (laporan pertanggungjawa­ban) penggunaan anggaran dimak­sud, Latekay mengaku telah dibuat, namun tidak ditandatangani oleh staf.

Namun diketahui, dari informasi yang diperoleh, staf yang dimaksud kades, telah diberhentikannya sejak Januari 2022 lalu. Dimana mereka juga tidak menerima hal-hal yang mengharuskan mereka untuk me­nan­datangani laporan pertanggungja­waban tersebut.

Namun terkait hal itu, Kades justru menuding, bahwa, adanya kerja sama antara staf dan mantan kades, dengan tujuan ADD dan DD 2022 tidak dapat dicairkan.

“Sudah bikin dan ada di Pemdes. Berita itu bohong. Tidak ada penye­lewengan dana itu. Soal laporan realisasi anggaran tahap II, III itu yang katanya belum dibuat, perma­salahannya, staf lama tidak mau tandatangan,” jelasnya.

Realisasi tahap I lanjutnya masih staf lama. Apa alasan staf tidak mau tandatangan? Itu karena sengaja diatur oleh mantan kades supaya jangan ada pencairan 2022 ini.

“Tapi kalau soal laporan pertanggungjawaban, itu kan yang jalankan saat masa tugas mantan bukan saya. Jadi staf ini mau menyusahkan pemerintahan yang baru ini,” katanya.

Dia juga mengaku, telah melaporkan persoalan tersebut ke DPRD SBB.

Kemudian terkait Inspektorat yang diminta untuk melakukan pemeriksaan, Latekay mengatakan, bahwa itu telah dilakukan, namun yang diperiksa saat itu adalah mantan Kades atas apa yang dilaporkannya.

“Saya tidak tahu BPD juga menyurati Pemkab SBB soal dana itu. Justru saya yang menyurat Inspektorat untuk melaporan soal penggelapan DD, terkait aset-aset Desa, dan Inspektorat sudah turun. Saya juga surati Kejaksaan tapi sampai sekarang belum ditindaklanjut,” katanya. (Mg-1)