Kader PAN: Fadli Solissa Bukan Ketua DPD Bursel
NAMROLE, Siwalimanews – Para kader dan simpatisan Partai Amanat Nasional (PAN) di kabupaten Buru Selatan menegaskan, Fadli Solissa bukanlah Ketua DPD PAN Bursel seperti yang diebritakan sejumlah media massa terkait kasus penganiayaan yang dialimnya.
Pasalnya, para kader dan simpatisan ini mengaku, sampai saat ini tidak ada kepengurusan yang sah di Bursel, sebab kepengurusan telah dibekukan, pasca Kongres V PAN di Kendari beberapa waktu lalu.
“Inikan terkait pemberitaan di beberapa media yang mengatakan bahwa Ketua DPD PAN Bursel dikeroyok, saya atas nama Kader PAN mengutuk keras soal pengakuan dirinya sebagai ketua DPD. Soal peristiwa pemukulan itu benar, bahwa saudara Fadli itu dianiaya oleh beberapa pemuda tapi tidak benar ia jabat Ketua DPD PAN Bursel,” tegas salah satu kader PAN Bursel Ujianudin Temarwut kepada wartawan, di Namrole, Senin (2/3).
Dikatakan, untuk kasus penganiayaan yang menimpa Fdali silahkan pihak kepolisian mengusutnya hingga tuntas, namun yang perlu diingatkan adalah, yang bersangkutan tak boleh membawa ataupun memakai atribut PAN.
Pasalnya, legalitas Fadli Solissa dan Sudirman Buton sebagai Ketua dan Sekretaris DPD PAN Bursel perlu dipertanyakan, sebab menurutnya, kalaupun mereka memegang jabatan itu, mengapa saat kongres di Kendari mereka tidak miliki hak suara untuk memilih, malahan hanya sebagai penyimak.
Baca Juga: Dubes Selandia Baru Siap Support Energi TerbarukanUntuk itu, dirinya mengajak kepada semua simpatisan dan kader PAN Bursel, untuk menjaga ketentraman, menjaga keharmonisan dan saling membuka diri sambil menunggu keputusan yang tepat, dan keputusan tertinggi apabila DPP atau DPW mengeluarkan kembali SK Pelaksana harian (Plh) atau pelaksana tugas (Plt).
“Tidak boleh ada pihak-pihak yang mengklaim sebagai ketua dan kepengurusan DPD PAN Bursel yang sah, yang ada saat ini adalah kita semua Kader PAN Bursel. Bertepatan dengan hasil kongres yang juga dihadiri oleh saya saat itu, saudara Fadli itu tidak punya wewenang atau mengambil langkah menggunakan atribut partai dan mengatasnamakan Ketua partai, dia tidak berwenang karena kapasitas kita yang ada sekarang adalah sesama kader,” tegasnya.(S-35)
Tinggalkan Balasan