Partai Amanat Nasional, kembali ditinggal kader terbaik, yang juga calon anggota DPRD Maluku.

Setelah 20 bakal calon anggota legislatif partai berlambang matahari terbit asal Kabupaten Kepulauan Aru melakukan deklarasi mundur dari pencalonan, giliran salah satu pengurus DPW PAN Maluku M Taufik Saimima

Saimima secara resmi pada 16 September kemarin, mengajukan surat pengunduran diri kepada DPW PAN Maluku.

Dalam surat pernyataan Selasa (19/9), Taufik menyatakan mengundurkan diri dari jabatan pengurus DPW PAN Provinsi Maluku sebagai Sekretaris Bidang Pembinaan Organisasi dan Keanggotaan (POK).

Selain mundur dari kepengurusan POK, dalam surat pernyataan yang diteken Taufik itu juga menyebutkan dirinya sekaligus mundur sebagai caleg Kota Ambon dari daerah pemilihan I Provinsi Maluku.

Baca Juga: Komitmen Jaksa Usut Remunerasi Bank Maluku

Taufik kemudian menyerahkan hak dan kewajiban sebagai pengurus partai dan caleg sesuai dengan apa yang telah tertuang dalam platform anggaran dasar dan anggaran rumah tangga dan petunjuk organisasi partai.

Sebelumnya, 20 bacaleg Rame-rame mereka mundur dari daftar calon anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Aru, lantaran kecewa terhadap sikap partai berlambang matahari terbit itu.

Pasalnya, DPW PAN Maluku secara tiba-tiba menunjuk Collin Lepuy sebagai pelaksana tugas Ketua PAN Aru.

Masalah pengunduran diri pengurus maupun bacaleg PAN Aru dan Provinsi Maluku ini memang merupakan masalah internal yang harus perlu disikapi secepatnya menjelang pesta demokrasi 14 Februari 2024 mendatang.

Walaupun ini merupakan masalah internal, tetapi dinamika yang terjadi di PAN Maluku ini justru bisa berdampak luas bagi kepercayaan masyarakat terhadap partai politik ini.

Mundurnya sejumlah kader merupakan pergerakan yang cukup mengguncang PAN menjelang hari pemilu yang hanya tinggal empat bulan.

Tentu hal ini merupakan sebuah fenomena yang kelihatan merugikan partai dan menjadi perbincangan serta menyita perhatian publik sehingga elektabilitas dapat meningkat.

Namun, jika dikaitkan dengan tingkat perolehan suara dalam pemilu bisa saja terjadi stagnasi, meningkat atau justru menurun.

Penurunan suara berpotensi terjadi akibat dari mundurnya sejumlah kader yang sudah berdarah-darah dan dididik dalam ideologi, karena pengaruh relasi kuasa yang lebih dominan.

DPW PAN harus memilih melepaskan 20 kader yang berdarah-darah untuk partai selama ini atau mementingkan kedatangan satu orang baru dengan dinamika yang terjadi.

Karena itu, DPW PAN Maluku harus melakukan konsolidasi secara total sebelum tiba pemilu sebab jika tidak, maka PAN akan kehilangan ketajaman pada pemilu 2024.

Disisi yang lain, mundurnya kader merupakan bentuk ancaman serius bagi partai apalagi menjelang pemilihan umum yang akan berlangsung dalam waktu dekat.

Jika DPW PAN tidak segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan persoalan ini, maka suara PAN akan tergerus dalam pemilu mendatang.

DPW PAN Maluku harus melihat masalah ini dengan serius karena bisa saja menjadi ancaman dimana tidak calon PAN dari Aru kosong, dan itu kerugian besar bagi partai.(*)