AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Provinsi Maluku memastikan sisa anggaran penunjang pilkada serentak akan dicairkan Juni mendatang.

Penegasan ini diungkapkan Kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Maluku, Daniel Indey kepada wartawan di Ambon, Kamis (21/3).

Indey menjelaskan, berdasarkan undang-undang maka pemda wajib mengalokasikan anggaran penunjang pilkada dalam APBD.

“Sudah ada dalam APBD 2024 tinggal pencairan saja, 60 persen sisa ini kan wajib dicairkan 6 bulan sebelum pencoblosan maka, paling lambat bulan Juni baru dicairkan,” ungkap Indey.

Pemprov kata Indey tidak akan menunda-nunda pencairan anggaran pilkada jika semua proses sesuai aturan telah diselesaikan. Artinya sisa anggaran pilkada masih dalam proses.

Baca Juga: Sekda SBT Masuk DPO Kejati Maluku

Saat ini, lanjut Indey, Pemprov sedang memproses sisa 40 persen yang akan diselesaikan paling lambatnya April mendatang.

“Sesuai NPHD itu 40 persen wajib diselesaikan di Tahun 2023, jadi untuk Bawaslu 8 miliar dan KPU 34 miliar tapi masih ada sisa dan akan dicairkan segera,” tuturnya.

Terkait dengan anggaran pengamanan, Indey menegaskan masih dalam proses verifikasi sesuai PKPU Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Jadwal dan Tahapan Pemilihan Kepala Daerah.

“Anggaran pengamanan itu tersendiri diluar anggaran untuk KPU dan Bawaslu dan masih dalam proses verifikasi,” tuturnya.(S-20)