AMBON, Siwalimanews – Jasa pengiriman cepat  kembali menjadi pintu masuk peredaran narkotika di Kota Ambon, hal ini terlihat dengan di ungkapnya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu lewat Jasa pengiriman J&T Wayame  di Kecamatan Teluk Ambon.

Terungkapnya kasus ini, setelah tim opsnal Satresnarkoba Polresta Pulau Ambon mendapat informasi terkait penyelundupan narkotika dari Jakarta ke Ambon melalui jasa pengiriman. Untuk memastikannya, anggota kemudian melakukan pengintaian dan mendapati 3 pemuda, masing-masing berinisial MN (33), MIS (30) dan AJP (24) yang datang dengan tujuan menjemput paket dimaksud.

Setelah memastikan paket yang dicurigai tersebut ada pada tangan salah satu dari ketiga pemuda itu, polisi lalu bergerak dan mengamankan ketiganya.

“Anggota Satres Narkoba Polresta Ambon langsung melakukan penangkapan terhadap ketiga orang yang disangka pemilik paket tersebut, kemudian sesaat setelah tertangkap kami lakukan interogasi dan mereka mengakui, bahwa kiriman tersebut milik mereka yang berisikan benda berupa zat narkotika jenis shabu. Ketiga orang yang disangka pemilik paket dan barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Polresta Ambon guna dilakukan proses selanjutnya,” jelas Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Kombes Driyano Andri Ibrahim kepada wartawan di Maolresta, Rabu (10/7).

Kapolresta mengaku, untuk mengungkap lebih jauh kasus tersebut, penyidik saat ini sementara melakukan pengembangan.

Baca Juga: Marasabessy: Nelayan SBT Wajib Miliki Kartu Identitas

“Untuk sementara kasus ini masih kami dalami lagi, kemungkinan ada jaringan atau tersangka lain yang terlibat”  ucap kapolresta.

Untuk dikerahui, pengebrekan kasus ini sempat menjadi tontonan warga sekitar hal tersebut lantaran ada perlawanan saat pengamanan yang membuat polisi harus mengeluarkan tembakan sebagai peringatan. Kejadian itu lantas menjadi viral, lantaran aksi itu terekam kamera warga.

“Jadi saat dilakukan penangkapan ada perlawanan, sehingga sesuai dengan prosedur anggota mengeluarkan tembakan peringatan agar terduga pelaku kooperatif,” tambah Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Jane Luhukay yang dikonfirmasi terpisah.(S-10)