Jelang Pilkada Bursel, KPU Rancang 194 TPS
NAMROLE, siwalimanews – Ketua KPU Buru Selatan (Bursel), Syahrif Mahulauw mengatakan, sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) untuk Pilkada tahun 2020, dalam satu TPS maksimal pemilih sebanyak 800 orang.
“Jumlah pemilih di satu TPS itu paling banyak 800 pemilih, beda dengan pemilihan umum tahun 2019 yang diperintahkan dalam PKPU jumlah pemilih di satu TPS itu paling banyak 300. Untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pilkada tahun 2020 ini paling banyak 800,” ungkap Mahulauw, kepada wartawan, di depan Kantor KPU Bursel, Rabu (11/3).
Mahulauw menjelaskan, untuk pemilihan tahun 2019 jumlah TPS di 6 kecamatan yang tersebar di 79 desa di Kabupaten Bursel sebanyak 263 TPS dan untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020, KPU menyusun sebanyak 194 TPS.
“Kita rancang itu 194 TPS, tapi nanti kita ikuti setelah pemutakhiran data dan rancangan itu kita pertanggungjawabkan dihadapan pleno, kalau misalnya disetujui oleh peserta pleno dan teman-teman Bawaslu maka jumlah itu bisa menjadi tetap 194. Tapi ada kemungkinan tambah atau kurang berdasarkan perkembangan nanti,” terangnya.
Ditempat yang sama, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bursel, Ismudin Booy mengharapkan pada Pilkada Bursel tahun 2020 masyarakat dapat mematuhi semua peraturan yang sudah ditetapkan.
Baca Juga: Kaidel Bakal Kantongi Rekomendasi Golkar“Kami berkepentingan para pemilih mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan, sebab kami ingin memastikan semua pemilih terlayani dengan baik, disamping itu KPU telah menyiapkan lembaga penyelenggara Ad Hoc tingkat ba-wah yang profesional dan berintegritas sehingga hasil Pilkada itu bisa dipercaya,” ucap Booy.
Dalam rangka itu pula, lanjutnya, langkah teknis untuk data pemilih tetap akan diupayakan KPU agar daftar pemilih terpercaya dan tidak menjadi bagian dari sengketa hasil pemilihan.
“KPU menyiapkan metode dengan membuat denah desa per desa agar pemilih didalam satu rumah tidak boleh dipisahkan dan pemilih didalam satu lingkungan dilarang dipisahkan dalam TPS yang berbeda, sehingga TPS itu berdasarkan kompleks, jadi mudah mengenal orang jika ada yang ingin mencoblos dua kali pada kompleks-kompleks yang berbeda,” tandasnya. (S-35)
Tinggalkan Balasan