AMBON, Siwalimanews – Menjelang proses pendaftaran calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, maka Komisi Pemilihan Umum Kota Ambon bersama Dinas Kesehatan melakukan kunjungan ke tiga Rumah Sakit di Ambon.

Tiga rumah sakit tersebut, yakni Rumkit Tk II dr JA Latumeten, RSUD Dr M.Haulussy Ambon dan RSUP dr Johannes Leimena.

Ketua KPU Kota Ambon Kaharudin Mahmud yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Rabu (14/8) membenarkannya, bahwa kunjungan itu dilakukan untuk mengecek serta melihat langsung peralatan medis maupun kesediaan dokter pada tiga RS dimaksud.

“Tiga RS ini berdasarkan rekomendasi dari Dinkes Ambon. Jadi kita kesana melihat peralatan medis maupun kesediaan tenaga dokternya,” ungkap Kaharudin.

Ia mengaku, pengecekan tersebut dilakukan agar menjadi rujukan bagi KPU, terkait RS mana yang lebih tepat direkomendasikan sebagai RS pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah dalam pelaksanaan pilkada serentak tahun ini.

Baca Juga: Perindo Belum Keluarkan Rekomendasi untuk Cagub Maluku

“Kita hanya cek dan melihat kesediaan, mulai dari alat medis hingga jumlah dokter. Untuk RS mana yang nanti dipakai, itu akan ditetapkan dalam rapat pleno KPU Ambon nantinya,” jelas Kaharudin.

Visitasi RS jelang pemeriksaan kesehatan calkada menurut Kaharudin, itu telah diatur dalam Peraturan KPU Nomor: 8 Tahun 2024, sehingga pengecekan ini menjadi satu hal yang penting.(S-25)