Jelang Pemilu, Netralitas ASN Harus Diawasi
AMBON, Siwalimanews – Kendati perhelatan pemilihan umum (Pemilu) baik Pilkada, Pilpres dan Pileg akan berlangsung di tahun 2024 namun proses pentahapan saat ini sudah mulai berjalan namun dinamika politik ditubuh aparatur sipil negara dilingkungan Pemprov Maluku mulai bergeliat.
Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Maluku pun diingatan untuk melakukan pengawasan secara ketat terhadap aparatur sipil negara yang mulai menunjukkan ketidaknetralan terhadap bakal calon gubernur Maluku dalam pilkada November 2024 mendatang.
Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Michael Tasane kepada Siwalima, di Baileo Rakyat Karang Panjang, Senin (16/1) mengatakan, BKD memiliki tugas yang sangat sentral dalam memastikan ASN Pemprov menjaga netralitas selama perhelatan politik 2024 baik Pileg, Pilpres dan Pilgub.
“Saya kira sudah mulai terlihat riak-riak dari ASN Pemprov terhadap bakal calon gubernur tertentu yang nantinya bertarung di Pilgub maka BKD harus tegas dalam menyikapi persoalan ini dengan melakukan pengawasan yang ketat terhadap setiap ASN,” tegas Tasane.
Menurutnya, BKD tidak boleh menunggu waktu menjelang pemilihan gubernur baru dilakukan pengawas ketat, sebab UU secara melarang ASN terlibat dengan proses memberikan dukungan kepada pasangan calon secara terbuka.
Baca Juga: Kubangun: 10 Balon DPD Belum Penuhi Syarat Verfak AdministrasiASN kata Tasane memiliki tugas dan tanggungjawab dalam memastikan pelayanan kepada masyarakat dilakukan oleh dengan baik yang semuanya dapat dicapai jika ASN bersikap profesional.
Tasane menegaskan siapapun ASN yang terlibat dalam politik praktis dengan menyatakan dukungan secara terbuka harus dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku karena jika tidak maka akan mengganggu pelayanan publik kepada masyarakat Maluku. (S-20)
Tinggalkan Balasan