DOBO, Siwalimanews – Jelang berakhir masa jabatannya Bupati Kepulauan Aru Johan Gonga sesumbar bisa menyelesaikan utang pihak ketiga yang jumlahnya miliaran rupiah.

“Sebelum akhir masa jabatan saya utang pihak ketiga lunas,” tegas Gonga kepada wartawan di gedung DPRD Kepulauan Aru, Selasa (1/8).

Dikatakan, penyelesaian utang pihak ketiga terhambat karena DAK yang tidak masuk untuk itu pemda harus bertanggung jawab untuk melunasi

“Mau gak mau menjadi tanggung jawab pemda, karena anggarannya ga masuk. Hal ini juga membuat kita menjadi defisit karena hutang,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan, macam hutang pihak ketiga kalau dihitung oleh BPK sebenarnya ada yang impas tentunya.

Baca Juga: Nelayan di SBT Hilang Kontak

Selain itu, terkait dengan teguran terhadap beberapa kepala desa yang tidak mampu mengelola dana desa dan alokasi dana desa ia mengaku pengawasan dilakukan dari camat, Inspektorat dan kejaksaan.

“Yang terpenting itu ada pada perencanaan yang baik oleh desa yang benar-benar menyentuh masyarakat. Pasti ada pengawasan yang lebih ketat lagi dari pemerintah daerah melalui Inspektorat,” tambahnya. (S-11)