AMBON, Siwalimanews – Kekecewaan ratusan tenaga kesehatan yang melayani pasien Covid-19 di  BPSDM Maluku, kembali dilontarkan. Kali ini aksi mereka dilakukan melalui surat terbuka yang mengecam kinerja Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Zulkarnain.

Surat terbuka ratusan nakes ini disampaikan melalui spanduk yang menghiasi beberapa titik di jalan protokol Kota Ambon, seperti di kawasan ruas jalan Kakialy, Jalan Rijali, Jalan Anthony Rebook dan Jalan Christina Marta Tiahahu, termasuk di depan Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, Karang Panjang, Ambon.

Surat terbuka tersebut berisi tiga tuntutan yakni kepada Kadis Kesehatan Zulkarnain berisikan tiga poin yakni, pertama, kami para nakes RS lapangan Covid-19 BPSDM Maluku menuntut hak kami agar segera dibayarkan.

Kedua, kami memohon kebijaksanaan Kepala Dinas Kesehatan agar menjalankan tugas sebagaimana mestinya, dan ketiga, kami nakes RS lapangan Covid-19 BPSDM Maluku telah berjuang mempertaruhkan nyawa, semoga hak kami tidak ikut dipertaruhkan.

Perwakilan tenaga kesehatan yang melayani pasien Covid-19 di BPSDM Rovaldi Moenandar yang dikonfirmasi Siwalimanews melalui telepon selulernya Jumat (1/7), mengatakan surat terbuka tersebut dibuat sebagai bentuk kekecewaan nakes terhadap Kepala Dinas Kesehatan Zulkarnain yang berjanji akan melakukan pembayaran jasa Covid-19.

Baca Juga: Sampah Masih Jadi Momok bagi Pemkot

Namun, sayangnya Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Zulkarnain ini terus melakukan pembohongan terhadap 131 tenaga kesehatan, dimana hingga saat ini pembayaran yang dijanjikan belum juga dilakukan oleh Dinas kesehatan.

“Ini memang bentuk kekecewaan karena kami selalu saja di putar-putar oleh Dinkes, makanya kami bersuara lewat spanduk ini,” ungkap Moenandar.

Menurutnya, dalam rapat beberapa waktu lalu, seluruh nakes telah dijanjikan akan segera dilakukan pembayaran dan nakes telah memasukan seluruh syarat pencairan, tetapi Kadinkes selalu melakukan pembohongan dengan alasan Peraturan Gubernur.

Moenandar berharap, lewat surat terbuka yang dipasang di beberapa titik di Kota Ambon dapat menggerakkan hati Kadis Kesehatan, sehingga dapat mempercepat pembayaran hak para nakes.(S-20)