JAR-AMK Janji Beri Insentif bagi Guru Ngaji Hingga Pengasuh Sekolah Minggu
AMBON, Siwalimanews – Pasangan Jeffry Apoly Rahawarin-Abdul Mukti Keliobas memastikan, akan memberikan insentif bagi para pengasuh sekolah minggu hingga guru ngaji, jika mereka terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku.
Janji tersebut disampaikan calon Gubernur Maluku Jeffry Apoly Rahawarin saat melakukan kampanye di Negeri Asilulu, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, Minggu (3/11) kemarin.
JAR menuturkan, selama ini para guru ngaji maupun pengasuh sekolah minggu belum mendapatkan perhatian serius dari pemda. Pasalnya, pemprov masih melihat pengasuh sekolah minggu dan guru ngaji sebagai sesuatu profesi yang biasa-biasa saja.
Padahal, pengasuh sekolah minggu dan guru ngaji memiliki peranan penting dalam memperjuangkan moralitas generasi muda Maluku, selain pendidikan formal.
“Selama ini belum ada perhatian kepada pengasuh sekolah minggu dan guru ngaji di Maluku. Mereka sering terlupakan, padahal memiliki tugas yang mulia,” ujar JAR.
Baca Juga: Rangotwaat: 4 Daerah Besar Dukung Boy UwuratuwKedepan kata JAR, jika dipercayakan menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku periode 2024-2029, maka guru ngaji dan pengasuh sekolah minggu akan diberikan insentif yang layak.
Insentif tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan dari pemprov kepada mereka yang telah membantu pemerintah dalam mencerdaskan generasi muda.
“Jika kita ingin generasi muda Maluku ini memiliki moralitas yang baik, maka kita harus memperhatikan guru ngaji dan pengasuh sekolah minggu yang selama ini memiliki tugas itu,” tandas JAR.
JAR menegaskan, insentif bagi pengasuh sekolah minggu dan guru ngaji, bukan hanya janji kosong semata, tetapi jika nantinya mendapatkan kepercayaan masyarakat, maka akan dieksekusi.
“Pasangan JAR-AMK memiliki komitmen yang kuat untuk memberikan perhatian khusus kepada para guru ngaji dan pengasuh sekolah minggu, maka kami akan berikan insentif bagi mereka, sehingga mereka juga merasakan tidak disepelekan pemprov,” ucap JAR.(S-20)
Tinggalkan Balasan