AMBON, Siwalimanews – Bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Ambon Jantje Wenno – Syarief Bakrie Asyathri mengantongi B1 KWK Partai Persatuan Pembangunan.

Dokumen model B1-KWK atau persetujuan partai politik tersebut, diserahkan Ketua DPW PPP Maluku Aziz Hentihu di Hotel Anna Jakarta Pusat, Senin (19/9) malam.

Ketua DPW PPP Maluku Aziz Hentihu kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, usai penyerahan dokumen B1-KWK mengatakan, penyerahan dokumen B1 KWK merupakan keputusan DPP.

Penyerahan dokumen model B1-KWK merupakan tindak lanjut dari surat tugas yang diberikan DPP kepada Wenno beberapa waktu lalu.

Bakal pasangan calon Jantje Wenno – Syarief Bakrie Asyathri kata Hentihu, telah memenuhi seluruh persyaratan yang dibutuhkan DPP, maka berhak untuk mendapatkan dokumen B1 KWK.

Baca Juga: Pangdam Kagumi Pahlawan Asal Maluku

“Jadi PPP secara resmi mendukung dan mengusung pak Jantje Wenno dan Syarief Bakrie Asyathri untuk maju sebagai bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Ambon,” ucap Hentihu.

Dijelaskan, berbeda dengan surat tugas yang hanya bersifat sementara, tetapi jika dokumen B1 KWK telah diterima, maka menandai dukungan penuh PPP dalam Pilkada Kota Ambon.

Keputusan pasangan calon yang diusung dalam pilkada serentak menjadi kewenangan DPP, DPW dan DPC hanya berkewajiban untuk mengamankan setiap keputusan yang dikeluarkan DPP.

“Proses ini sudah final dengan diterbitkannya B1 KWK, maka tugas kita mengamankan dan memenangkan pasangan Jantje Wenno – Syarief Bakrie Asyathri di Pilkada Kota Ambon,” tegasnya.(S-20)