AMBON, Siwalimanews – Kejaksaan di seluruh Indonesia, harus terbuka dalam memberikan informasi ke  masyarakat di era keterbukaan informasi saat ini.

Hal itu disampaikan Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani dalam sambutannya yang dibacakan Sesjam Intelijen Kejagung Sarjono Turin saat membuka workshop jurnalistik kehumasan yang digagas Puspenkum Kejagung RI bekerjasama dengan institute Tempo 10-12 September di Oakwood and Apartments Taman Mini Jakarta Utara.

“Konsinyering hari ini mengangkat tema Penguatan Peran Tenaga Humas Kejaksaan Dalam Eksistensi Pemberitaan Citra Positif Melalui Media Massa Dan Media Online. Tema ini sangat relevan dengan arahan Jaksa Agung pada saat Rakernis Kejaksaan dan saya sangat menyambut baik program yang dilaksanakan oleh Puspenkum ini,” ungkap Jamintel.

Menurutnya, penguatan fungsi kehumasan sangat penting diera keterbukaan informasi seperti sekarang ini, tidak ada lagi informasi yang harus ditutup-tutupi, namun justru sebaliknya, kejaksaan harus buka informasi seluas-luasnya agar masyarakat semakin mengerti dan memahami kinerja kejaksaan.

“Oleh karena itu diperlukan kinerja yang solid dari Puspenkum, Kasi Penkum dan seluruh Kasi Intel di wilayah masing-masing,” tandas Jamintel.

Baca Juga: Bawaslu Minta Masyarakat Bantu Awasi Netralitas ASN

Jamintel juga menekankan khusus kepada Kapuspenkum, Kesipenkum maupun kasi Intel yakni, sesuai amanat INSJA Nomor 1 tahun 2021, jajaran Puspenkum, kasi penkum dan kasi intel harus secara masif melakukan publikasi secara efektif dan efisien serta koordinatif antar bidang dan satuan kerja.

Selanjutnya, memasuki tahapan penyelenggaraan pilkada tahun ini, sesuai INSJA Nomor 4 tahun 2024 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaaan dalam Mensukseskan Penyelenggaraan Pilkada serentak Tahun 2024, maka ia minta kepada jajaran Puspenkum, kasi penkum dan intelijen di daerah dapat mempedomani kebijakan tersebut dan dilaksanakan dengan baik.

“Saya minta agar segala aktivitas dan kinerja kejaksaan terkait penyelenggaraan pilkada dikemas menjadi pemberitaan yang menarik untuk disampaikan kepada masyarakat,” pinta Jamintel.

Selain itu Jamintel juga minta, Puspenkum memiliki program prioritas nasional di masing-masing Kejati, Kejari dan Cabjari. Untuk itu, anggaran yang telah dialokasikan harus segera direalisasikan, sehingga target capaian kinerja dapat terwujud hingga akhir tahun 2024.

Sementara terkait pengawasan multimedia, jajaran Puspenkum, Kasi Penkum dan Kasi Intel di daerah melalui jaringan media massa yang telah dikelola puspenkum diminta agar dimanfaatkan untuk melakukan pencegahan dini terhadap isu-isu krusial yang berkaitan dengan kejaksaan.

“Harapannya pimpinan dapat mengetahui informasi perkembangan multimedia secara cepat dan akurat, sehingga dapat menentukan kebijakan secara tepat pula,” tegas Jamintel.

Sebagai mata dan telinga pimpinan serta wajah terdepan kejaksaan kata Jamintel, maka peran humas tidak saja diharapkan mampu menyampaikan informasi keluar, namun juga harus mampu memberikan dukungan maksimal kepada institusi kejaksaan dengan memberikan informasi kepada pimpinan secara cepat dan tepat.

Untuk diketahui, dalam kegiatan tersebut, pihak Kejati Maluku dihadiri oleh Kasipenkum dan Humas Ardy Danari bersama beberapa jaksa fungsional Kejati.(S-29)