AMBON, Siwalimanews – Ketua Baswaslu Maluku Subair mengaku, penyegelan kantor Bawaslu Aru yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat di kabupaten itu, lantaran Bawaslu RI memberikan rekomendasi Kepala SekretariatBawaslu Aru kepada orang yang bukan berasal dari Aru atau anak negeri.

“Hari jumat kemarin itu ada aksi demo sekaligus penyegelan terhadap Kantor Bawaslu di Aru oleh kelompok masyarakat agar kapal kesekretaritan itu harus anak asli dari Aru, sebelumnya memang ada petisi yang ditandatangani oleh sekitar 60 masyarakat Aru terkait hal ini,”j elas Ketua Baswaslu Maluku, Subair kepada wartawan di Ambon, Rabu (11/9).

Menurutnya, penyegelan yang dilakukan, sejak Jumat (6/9) masih berlangsung hingga saat ini, hanya saja tidak menghambat proses pengawasan yang dilakukan anggota Bawaslu disana.

“Sampai saat ini masih disegel, memang tidak mengganggu tugas secara signifikan karena cendrung anggota Bawaslu disana melakukan pengawasan secara mobile, hanya saja memang kalau yang akan membuat laporan di kantor jadi terhambat sehingga mereka harus berkerja dari rumah,” ungkap Subair.

Untuk mencari solusi terkait hal itu Subair mengaku, telah berkoordinasi dengan Bawaslu RI serta pihak terkait di Aru agar dapat membuka sasi itu.

Baca Juga: Bawaslu Kembali Ingatkan Pemkot Soal Netralistas ASN

“Secara regulasi rekomendasi Kasek yang di keluarkan Bawaslu RI sesuai aturan, tapi kami disini juga memikirkan faktor kearifan lokal dan adat istiadat, sehingga saya sudah koordinasi dengan Bawaslu RI terkait beberapa pertimbangan dan hal itu direspon dengan belum dilantiknya Kasek Aru, kita juga koordinasi dengan pihak-pihak terkait di Aru untuk berkoordinasi dengan masyarakat agar segel dapat dibuka,” tandas Subair.

Ia berharap, dengan upaya dan koordinasi yang dilakukan, segel kantor bisa dibuka sehingga pengawasan pilkada yang sudah di depan mata tidak terhambat.(S-10)