Jalan Terbengkalai, DPRD Minta CV Rufany Diblacklist
NAMLEA, Siwalimanews – Pekerjaan jalan hotmix di dalam Kota Namlea, Kabupaten Buru yang didanai DAK khusus TA 2022 senilai Rp.9,7 miliar dikerjakan oleh CV Rufany Papua diblacklist
Proyek jalan yang dikerjakan perusahan dari Manokwari, Papua Barat itu tidak selesai tepat waktu.
Karena itu Ketua DPRD Buru, Muh Rum Soplestuny meminta, bupati blacklist perusahaan tersebut.
Dikatakan, DPRD Buru menilai perusahan milik Haji Rusli ini telah gagal dan menlantarkan proyek jalan hotmix dalam Kota Namlea.
Kata dia, kalau Keterlambatan pekerjaan jalan hotmix bukan hanya tierjadi didalam Kota Namlea, namun juga terjadi pada ruas Waetabi Danau Rana. Proyek pada ruas ini menggunakan DAK khusus senilai Rp.12 miliar.
Baca Juga: Pojok Statistik Milik BPS Diresmikan WagubPada ruas jalan Waetabi-Danau Rana ini juga ditangani perusahan yang sama milik Haji Rusli dari Monukwari.
DPRD sangat menyayangkan keterlambatan pekerjaan proyek hotmix di dua lokasi berbeda tersebut. Karena kontrak kerja antara Dinas PU Kabupaten Buru dan CV Rusfani Papua telah diteken sejak bulan Mei lalu.
Saat hearing dengan DPRD Kabupaten Buru beberapa waktu lalu, PT Rufany Papua telah berkomitmen untuk menyelesaikan proyek jalan tersebut. Namun hingga September ini, PT Rufany Papua tidak mampu menggenjot pekerjaan dan lamban di lapangan.
Politisi Partai Golkar itu mengungkapkan, dengan progres pekerjaan yang dilakukan hingga saat ini, masih belum mencapai 50 persen, maka akan sangat sulit untuk diselesaikan hingga akhir tahun anggaran 2022.
Akuinya, kalau kinerja CV Rufany Papua sangatlah merugikan pemerintah maupun masyarakat Kabupaten Buru.
“Sebelumnya, mereka meminta pekerjaan hingga 29 Agustus, kalau memang pekerjaan belum selesai dengan 100 persen, maka mereka minta untuk diputus kontrak. Tapi sampai dengan sekarang ini, pekerjaan mereka kurang lebih hampir 5 bulan ini belum mencapai 50 persen, tentu pekerjaan ini sangat merugikan pemerintah daerah Kabupaten Buru dan masyarakat,” sesalnya.
Dia meminta panitia ULP Pemkab Buru agar kedepannya, CV Rufany Papua tidak lagi didaftarkan sebagai peserta lelang, karena sudah melakukan banyak wanprestasi atau banyak cacat.
Menanggapi keinginan DPRD Buru ini, PPK proyek jalan Hotmix dalam Kota Namlea, Imran Wally yang dihubungi terpisah, menyatakan tidak sependapat.
Walau mengaku sampai kini kemajuan pekerjaan dalam kota baru mencapai 50 persen, tapi dia masih optimis kalau jalan hotmix ini akan rampung di Bulan Nopember nanti.
Kalaupun akan mengalami keterlambatan, kata Imran, masih ada adendum untuk perusahan itu menyelesaikan pekerjaan dan tentunya disertai sanksi denda keterlambatan.
Lanjut Imran, ada kendala lahan di poros dekat Resto Alexis sepanjang 400 meter, akibat pemilik lahan menolak melepaskan tanahnya. Tetapi lobi-lobi masih terus dilakukan.
Sedangkan di ruas yang lain tidak ada masalah, dan tinggal memasukan agregat A lanjut pengaspalan. (S-15)
Tinggalkan Balasan