Jaksa Tingkatkan Kasus Korupsi KPU SBB ke Penyidikan
AMBON, Siwalimanews – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku akhirnya menaikan status kasus dugaan korupsi penyimpangan keuangan terkait dengan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden tahun 2014 pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seram Bagian Barat dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Peningkatan status kasus ini dilakukan setelah tim penyidik Kejati Maluku melakukan pemeriksaan saksi -saksi serta gelar perkara dan menemukan sejumlah bukti yang menguat terjadinya dugaan korupsi penyimpangan keuangan pemilihan legislative dan presiden tahun 2014 lalu.
“Untuk kasus dugaan penyimpangan keuangan di KPU SBB yang tadinya penyelidikan sekarang sudah dinaikan ke tahap penyidikan, setelah penyidik mengantongi sejumlah bukti yang menguatkan,” jelas Kasi Penkum dan Humas kejati Maluku, Wahyudi Kareba kepada wartawan, Sabtu (26/3).
Dalam perkara ini penyidik juga menemukan adanya kerugian negara sebesar Rp9 milliar.
“Ada temuan kerugian negara sebesar Rp9 milliar. Temuan ini juga menjadi faktor kasus dinaikan ke tahap penyidikan,” ujarnya.
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi ADD Akoon Tinggal Tahap DuaPada tahap penyidikan ini, lanjutnya, tim penyidik Kejati Maluku akan kembali melakukan sejumlah rangkaian pemeriksaan untuk menentukan siapa yang bertanggung jawab pada penyimpangan anggaran tersebut. “Nanti saksi-saksi dipanggil lagi, setelah itu baru bisa menentukan siapa tersangkanya,”tandasnya. (S-10)
Tinggalkan Balasan