AMBON, Siwalimanews – Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua akan segera mengekspos kasus du­gaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Haria, Kecamatan Saparua, Ka­bupaten Maluku Tengah tahun 2018 senilai Rp 2 milyar.

Menurut Kacabjari Saparua Ardy, pihaknya sedang memper­siapkan laporan untuk meng­eks­pos kasus yang diduga me­rugikan negara itu.

“Sementara masih perampu­ngan laporan. Nanti kalau sudah rampung dan mau ekspose saya infokan,” jelas Ardy kepada Siwalima, Minggu (29/11).

Ardy menegaskan, ekspos akan digelar dalam waktu dekat ini untuk meningkatkan kasus tersebut ke penyidikan.

“Ekspos supaya kita bisa ke­tahui, apakah ada indikasi korupsi didalamnya atau tidak,” bebernya.

Baca Juga: Kapolda Komitmen Tuntaskan Korupsi

Seperti diberitakan, sejumlah pihak terkait dugaan korupsi ADD dan DD Tahun 2018 senilai Rp 2 miliar itu untuk mencari alat bukti yang cukup, sehingga bisa meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan.

“Kita terus periksa saksi-saksi terkait termasuk Raja Haria,” katanya, Senin (16/11).

Ardy menambahkan, pihak-pihak lain yang dianggap mengetahui pengelolaan ADD dan DD Haria akan tetap dimintai keterangan. “Jadi masih berjalan. Karena kasusnya masih penyelidikan, kita tidak bisa berbicara lebih jauh lagi,” ujarnya.

Kacabjari Saparua Ardy, menye­but belum mengagendakan lagi pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan korupsi alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) di Negeri Haria, Kecamatan Saparua, Kabupaten Malteng tahun 2018 senilai Rp 2 miliar lebih.

“Sementara belum ada lagi pemeriksaan saksi, setelah pe­meriksaan kemarin,” ujarnya.

Belasan saksi telah diperiksa da­lam kasus dugaan korupsi ini termasuk eks Raja Haria, Michael Manuhutu.

“Jadi beliau kita mintai ketera­ngan dalam kasus dugaan ADD dan DD Negeri Haria, karena ada indikasi bermasalah dan dalam bidikan jaksa Saparua, makanya kita panggil,” kata Kacabjari Saparua, Ardy, kepada Siwalima, Rabu (11/11).

Pemeriksaan terhadap Michael Manuhutu baru dilakukan pada Jumat (6/11), setelah ia sembuh dari sakitnya.

Ditanya apakah eks Raja Haria merupakan orang yang paling mengetahui pengelolaan angga­ran tersebut, Ardy mengatakan, hal itu belum bisa dijelaskan, karena masih dalam penyelidikan.

Namun dia  mengaku, sudah memeriksa sekitar 15 saksi. “Kita sudah mintai keterangan sekitar 15 pihak terkait, diantaranya kaur-kaur, bendahara, sekertaris, dan pihak-pihak lain yang sudah kita mintai keterangannya,” jelas Ardy.

Dugaan korupsi ADD dan DD Haria Tahun 2018 senilai Rp 2 miliar, dilaporkan masyarakat setempat.

Laporan yang telah disampaikan masyarakat itu telah dilengkapi bukti-bukti adanya dugaan korupsi ADD dan DD yang diduga meli­batkan sejumlah staf desa.

Anggaran tersebut diperuntukan bagi pembangunan sejumlah item proyek, diantaranya pemberdayaan masyarakat, pembangunan lapa­ngan voli, jalan lingkungan, gedung PAUD, jambanisasi, dan rumah layak huni. Diduga oknum-oknum di pemerintah Negeri Haria melakukan mark up dalam setiap pembelanjaan item proyek. (S-49)